Intervensi Danantara di Ojol, DPR: Pemerintah Targetkan Potongan Komisi Turun ke 8%
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Iconomics
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi melakukan langkah strategis dengan mengakuisisi sebagian saham sejumlah perusahaan aplikator transportasi daring (ojek online).
Langkah ini dinilai bagian dari upaya pemerintah untuk mereformasi struktur industri kemitraan digital di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa masuknya pemerintah ke dalam struktur kepemilikan saham aplikasi bertujuan untuk mengintervensi kebijakan operasional yang selama ini dinilai membebani para mitra pengemudi.
Maka, fokus utama dari aksi korporasi ini kata Dasco adalah penurunan beban potongan komisi. Berdasarkan keterangan Dasco, pemerintah berkomitmen memangkas biaya layanan yang diambil aplikasi dari semula berada di kisaran 10% hingga 20%, menjadi flat sebesar 8%.
”Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10%, sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (02/05/2026).
Dasco menambahkan bahwa dengan kepemilikan saham itu, pemerintah memiliki posisi tawar untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan aplikasi secara bertahap namun pasti, agar lebih berpihak pada kesejahteraan mitra.
Langkah ini, kata Dasco, diperkuat dengan payung hukum terbaru. Presiden RI Prabowo Subianto juga, kata Dasco telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.
Regulasi ini, klaim Dasco, secara spesifik mengatur batas maksimal pemotongan pendapatan pengemudi ojol oleh perusahaan aplikasi.
”Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%,” tegas Presiden Prabowo sebelumnya mengacu pada komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja sektor informal.
Selain aspek finansial, pemerintah saat ini tengah mengkaji dua isu krusial lainnya yakni,pemerintah sedang melakukan simulasi mendalam mengenai kejelasan status hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Dasco memastikan bahwa organisasi dan komunitas pengemudi ojek daring akan dilibatkan secara aktif dalam setiap pengambilan kebijakan melalui forum rembuk nasional.