
Ketua Komisi IV Desak Kementerian LHK Proses Pencemar Lingkungan di Lampung

Ketua Komisi IV DPR Sudin/Iconomics
Ketua Komisi IV DPR Sudin mendesak Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk serius menangani pencemar air laut di pesisir Provinsi Lampung. Apalagi, aparat sudah menemukan terduga pelaku pencemaran air laut itu.
“Saya minta dijawab sekarang. Ini sudah hampir 5 bulan lebih masa auditnya tidak kelar-kelar? Waktu pertama kali pencemaran semua pejabat luar biasa memberi tanggapan, ketika sudah ditemukan diam saja. Termasuk juga Dinas Lingkungan Hidup Lampung sudah no comment,” kata Sudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/2).
Soal pelaku pencemaran, kata Sudin, siapapun yang melakukannya termasuk pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN) harus tetap diusut. Apabila ditemukan pelanggaran, maka harus diproses berdasarkan aturan berlaku.
“Jangan hanya ganti rugi. Memang sanggup ganti rugi dari Lampung Timur sampai perbatasan Bengkulu mereka ganti rugi? Kalau masyarakatnya bikin permintaan ganti rugi. Ayo dong diuber ini, kalau hanya dalam progres, ah sudahlah kita tidak usah lagi omong masalah itu,” ujar Sudin.
Soal itu, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya sedang bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan proses penyidikan yang berkaitan dengan tumpahan minyak yang ada di Pantai Timur, termasuk pesisir barat Lampung. Limbah tersebut diduga berasal dari PT Pertamina (Persero).
“Karena memang kami sudah melakukan uji plan tes terhadap sampah-sampah yang dilakukan dan identik,’ kata Rasio.
Kementerian LHK, kata Rasio, juga sedang dalam proses diskusi bersama pihak kepolisian untuk menentukan pihak yang akan melakukan proses peningkatan status dari kasus tersebut.
“Ini yang sedang kami bahas bersama-sama dengan Bareskrim untuk menentukan status daripada kasus ini. Apakah kami akan melakukan tindakan hukum pidana, atau melakukan audit lengkap terhadap operasi yang dilakukan pihak Pertamina,” ujar Rasio.
Rasio karena itu berharap, proses yang dilakukan Kementerian LHK dengan Bareskrim, menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. “Karena memang agar tidak terjadi lagi kasus yang serupa. Di mana kasus ini terkait dengan kebocoran pipa yang ada di anjungan Pertamina di unit kerjanya,” kata Rasio.
Leave a reply
