Anggota Komisi VI Pertanyakan Kepastian RUU BUMN, Begini Jawaban Pimpinan DPR

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron/Dokumentasi DPR
Status Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai tanpa kepastian hingga saat ini. Apalagi anggota Komisi VI sudah berbulan-bulan membahas RUU tersebut dan dinilai bisa menjadi solusi untuk kemajuan bangsa serta negara.
“Kami sudah rumuskan betul di sana, namun hingga hari ini belum ada kabar beritanya. Oleh karena itu pimpinan kami mohon hal tersebut dapat dijelaskan, dan ini penting, bagi semua yang berkepentingan untuk mengetahui perkembangan ini,” kata anggota Komisi VI Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU BUMN akan dibawa ke dalam rapat bersama masing-masing ketua fraksi di DPR. Dalam rapat tersebut akan diputuskan mengenai tindak lanjut dari RUU BUMN.
“Untuk RUU BUMN nanti kita akan ada rapat dengan ketua fraksi. Nanti akan disampaikan di situ,” ujar Dasco.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya masih menunggu terbitnya surat presiden (surpres) untuk membahas RUU BUMN di parlemen. Apabila disetujui, maka RUU BUMN diharapkan menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan sejumlah masalah di perusahaan milik negara.
“Jadi kami masih menunggu proses berikutnya, apakah surpresnya akan keluar,” kata Erick.
Erick mengatakan, sambil menunggu surpres, pihaknya tetap berupaya membahas sejumlah draf usulan yang kelak akan dibahas bersama DPR. BUMN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang membahas peraturan yang berkaitan dengan sengketa antara perusahaan milik negara.
“Sekarang sama Pak (Kepala BPKP Muhammad Yusuf) Ateh akan mulai buat aturan-aturan mendasar mengenai dispute BUMN, yang sebenarnya di RUU BUMN sudah ada. Termasuk juga kemarin disetujui BPKP mengenai penugasan di mana sebenarnya kita sudah lakukan untuk kerja sama dengan Kemenkeu dan Kementeriam PUPR, termasuk Kemenkeu dengan Kementerian ESDM dan kami sebenarnya,” ujar Erick.
Leave a reply
