
Komisi I Tetapkan 9 Anggota KPI Terpilih, 3 di Antaranya Perempuan

Tangkapan layar, Ketua Komisi I Meutya Hafid/Iconomics
Komisi I DPR menetapkan secara musyawarah mufakat 9 anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat. Keputusan tersebut diambil setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi I pada pada 18-19 Januari 2023.
Menurut Ketua Komisi I Meutya Hafid, keputusan tersebut juga dengan pertimbangan 30% keterlibatan perempuan. Itu sebabnya, dari 9 anggota KPI yang terpilih 3 di antaranya adalah perempuan.
“(Tinggal) menunggu disahkan saja, jadi sudah dipilih, jadi sekali lagi sudah tercapai 30% perempuan,” kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Meutya menambahkan, Komisi I berharap, calon anggota KPI pusat yang terpilih agar dapat menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang, serta kewajiban KPI sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Komisi I menekankan pentingnya tugas dan fungsi KPI agar lebih inovatif, adaptif, dan lincah, dalam membumikan program-program strategis, pengawasan siaran, dan penguatan pemirsa dalam hal literasi, juga sosialisasi penyiaran yang sehat bagi masyarakat,” ujar Meutya.
Selanjutnya, kata Meutya, Komisi I segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengirimkan surat kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar disahkan pada rapat paripurna yang akan datang.
Berikut ini nama 9 calon anggota dan cadangan Komisioner KPI pusat periode 2022-2025:
1. Aliyah
2. Amin Sanana
3. Evri Rizqi Monarshi
4. I Made Sunarsa
5. Mimah Susanti
6. Mohammad Reza
7. Muhammad Hasrul Hasan
8. Tulus Santoso
9. Ubaidillah
Cadangan Komisioner KPI periode 2022-2205:
1. Mulyo Hadi Purnomo
2. Tantri Relatami
3. Cecep Suryadi
4. Ida Fitri Halili
5. Gustav Aulia
6. Bondan Kartiko