
Komisi V Desak Kemenhub Tetap Pertahankan Kereta Reguler Jakarta-Bandung

Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie/Dokumentasi DPR
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta mempertahankan kereta reguler Argo Parahyangan Jakarta-Bandung, meski Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) nantinya telah beroperasi. Apalagi kedua kereta tersebut memiliki segmen yang berbeda baik dari sisi harga maupun aspek lainnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan, kereta reguler diperuntukkan bagi masyarakat yang mempertimbangkan tarif, sedangkan kereta cepat ditujukan untuk pengguna yang mempertimbangkan waktu tempuh.
“DPR minta dengan tegas agar Kemenhub tidak menghentikan kereta reguler apabila kereta cepat telah dioperasikan,” kata Syarief dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Menurut Syarief, penghentian operasional kereta reguler akan berdampak terhadap kepadatan jalan raya karena masyarakat yang memilih efisiensi tarif akan memilih alternatif angkutan lain seperti bus dan travel. Jadi, operasional kereta reguler justru akan menekan tingkat kepadatan lalu lintas khususnya jalan raya.
“Ketika nanti kereta api reguler itu ditutup otomatis masyarakat dengan segmen menengah ke bawah akan beralih,” ujar Syarief.
Masih kata Syarief, pihaknya berharap Kemenhub dapat mengambil keputusan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, agar tidak memunculkan asumsi yang menilai masyarakat dipaksa untuk beralih ke kereta cepat. “Saya minta sejalan dengan pengoperasian KCJB, kereta reguler juga tetap beroperasi,” tuturnya.
Leave a reply
