Komisi VI Dorong Bappebti Terbitkan Aturan soal Aset Kripto dan Robot Trading

0
519
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi VI DPR meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerbitkan regulasi terkait perdagangan digital seperti aset kripto dan robot trading. Untuk itu, Bappebti waktu 90 hari untuk menyelesaikannya.

“Melakukan penguatan regulasi perdagangan digital seperti aset kripto serta investasi robot trading yang saat ini memiliki kekosongan regulasi, perlindungan investor aset kripto dalam bursa fisik aset kripto dan regulasi tentang penasihat berjangka serta bursa aset kripto,” kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.

Di samping itu, kata Martin, Bappebti perlu menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag untuk meningkatkan pengawasan terhadap modus-modus baru yang sedang berkembang. Juga mengawasi penerbitan surat izin usaha penjualan langsung (SIUPL) berbasis risiko baik sudah memiliki maupun dalam pengurusan, dan membangun pusat pengaduan masyarakat baik secara on-site maupun online atau call center.

“Memberikan sanksi yang tegas terhadap penyelewengan yang terjadi, termasuk pelarangan penjualan langsung (direct selling) dalam marketplace. Bappebti harus menyediakan layanan pengaduan masyarakat baik secara on-site maupun online dilakukan selambat-lambatnya dalam 30 hari,” ujar Martin.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPR: Masyarakat Perlu Hati-Hati atas Investasi Ilegal dan Bodong

Selanjutnya, kata Martin, proses hukum investasi robot trading yang sedang berjalan, Bappebti diharapkan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, dan aparat penegak hukum. Koordinasi bertujuan untuk memastikan status dana masyarakat yang mengalami kerugian ketika berinvestasi di perusahaan robot trading.

“Dengan target pelaporan progres dan status tersebut dilakukan selambat-lambatnya dalam 45 hari,” ujar Martin.

Martin mengatakan, pihaknya mendorong Bappebti untuk aktif dalam meningkatkan edukasi, sosialisasi, dan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam praktik perdagangan digital maupun investasi robot trading.

“Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan teknologi dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan edukasi terkait perdagangan digital serta investasi melalui robot trading,” katanya.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics