Komisi VI DPR Setujui Tambahan PMN KAI di 2022 untuk Proyek Kereta Cepat
Komisi VI DPR menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI senilai ebesar Rp 3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi APBN 2022. Tambahan PMN itu bertujuan memenuhi permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)
Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, dasar persetujuan PMN itu karena KAI telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KCJB atas cost overrun sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
“Ini payung hukum kita jelas dan kuat mengenai pengambilan keputusan ini. Selain pendalaman yang menyangkut masalah teknokratik teknisnya, juga sisi keuangannya ada payung hukum yaitu audit badan pengawas dan juga peraturan presiden,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).
Agar proyek tersebut berjalan sesuai rencana, kata Aria, Komisi VI meminta Kementerian BUMN memastikan dengan tambahan PMN senilai Rp 3,2 triliun, proyek KCJB dapat selesai tepat waktu. Target yang ditentukan untuk proyek KCJB adalah Juni 2023.
Kemudian, kata Aria, Kementerian BUMN juga diminta memastikan tambahan PMN itu digunakan sesuai dengan peruntukannya dan mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG). “Tepat biaya, tidak menimbulkan cost overrun, tepat kualitas, dan tepat guna yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Aria.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, terhitung per November 2022, perkembangan fisik proyek KCJB telah mencapai 81,66%, dengan progres investasi sebesar 91,40%. Di samping itu, juga telah dilaksanakan G20 showcase pada 16 November 2022, dengan target commercial operation date (COD) pada Juni 2023.
Tiko melanjutkan, untuk pengiriman Tahap I EMU dan IT ke Indonesia telah dilakukan pada September 2022, sedangkan Tahap II hingga IV dilakukan hingga Maret 2023. KAI juga telah menyelesaikan audit BPKP dan Komite Proyek KCJB atas cost overrun proyek KCJB sebagai syarat untuk mengajukan PMN.
Kementerian BUMN, kata Tiko, sedang memproses proses penyusunan peraturan pemerintah tentang kelangsungan operasional, standar keselamatan operasional dan persinyalan. Juga yang berkaitan dengan alokasi khusus untuk perkeretaapian, kelistrikan, dan kebutuhan penunjang operasional lainnya.
Terkait dengan dasar hukum, kata Tiko, pihaknya bersama Kementerian Keuangan, dan Badan Anggaran, Komisi XI DPR, telah menyepakati bahwa dukungan percepatan proses pengajuan PMN menggunakan cadangan investasi dari APBN 2022. Karena itu, pencairan dana PMN tersebut diharapkan dapat diterima selambat-lambatnya hingga Desember 2022.
“Tentunya kami mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih, atas dukungan Komisi VI, dari seluruh fraksi dan akan mengambil semua catatan-catatan dan masukan dari seluruh anggota untuk kita pastikan bahwa proyek ini berjalan dengan tepat waktu. Terakhir pak, ini Pak Arya (Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN) supaya mengatur kunjungan mencoba kereta cepatnya,” kata Tiko.