Komisi VI Setujui Pagu Indikatif dan Tambahan Anggaran Kementerian BUMN 2023
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima/Iconomics
Komisi VI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian BUMN senilai Rp 232 miliar untuk tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen senilai Rp 162,7 miliar, program pengembangan dan pengawasan BUMN senilai Rp 69,2 miliar.
“Selanjutnya nanti akan kita bawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR setelah tanggal 10 (Juni),” kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6).
Aria mengatakan, pihaknya juga menyetujui usulan tambahan anggaran 2023 Kementerian BUMN senilai Rp 79,7 miliar yang diperuntukkan untuk mendukung pencapaian target kinerja 2023. Target kinerja meliputi peningkatan kapasitas executie talent management senilai Rp 1,4 miliar, renovasi gedung serta kebutuhan operasional lainnya sebesar Rp 25 miliar.
Di samping itu, kata Aria, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rp 6 miliar, penguatan sistem informasi Rp 38,3 miliar, implementasi big data infrastructure Rp 3 miliar, biaya dan lain-lain seperti peningkatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), benchmark SDG’s, perbaikan tata kelola BUMN, dan pemantauan Program Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp 6 miliar.
Merespons hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, sinergitas yang terjalin antara Kementerian BUMN dan Komisi VI penting dilakukan dalam mencari solusi yang terkait dengan kebijakan. Itu sebabnya, langkah Komisi VI patut diapresiasi dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian BUMN.
“Tentunya kalau kita lihat hasil yang diberikan hari ini, tidak lain juga karena kerja sama yang baik antara Kementerian BUMN dan Komisi VI. Tentu kita mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Erick.