Komitmen Mendukung Kemerdekaan Pers
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung penuh Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dan Pemilihan Umum yang Damai, Jujur dan Adil. Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi, Nezar Patria menyatakan dukungan itu menjadi komitmen pemerintah untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia.
“Kebebasan pers indikator yang penting, alhamdulillah selama reformasi berjalan dan setelah melewati beberapa pimpinan nasional komitmen itu cukup kuat,” kata Neza dalam keterangannya yang disampaikan saat memberikan sambutan dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers serta Penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada 10 Februari 2024 lalu.
Dalam deklarasi ini, dua calon presiden hadir sekaligus menyampaikan komitmennya dalam kemerdekaan pers. Anies Baswedan hadir langsung, Ganjar Pranowo hadir secara online, sedangkan Prabowo Subianto diwakili Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN), Rosan Roeslani.
Menurut Wamen Nezar Patria, sejak reformasi Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi garis demarkasi jelas dalam demokratisasi di Indonesia. Wamenkominfo menegaskan pemimpin nasional selama ini memberikan komitmen yang kuat dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.
“Komitmen itu masih cukup kuat dan kita berharap akan makin lebih baik lagi ke depan,” ungkapnya.
Wamen Nezar Patria mengharapkan Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang berkualitas dan membawa selurh bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis. Menurutnya, kemerdekaan pers akan menghadapi dinamika sekaligus tantangan baik dari dalam lingkungan pers maupun dari luar.
“Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi dan disinformasi maupun malinformasi. Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi,” kata Ninik.