Menperin Agus Beberkan soal 11 Perusahaan Gula Rafinasi di Komisi VII DPR
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diminta menjelaskan evaluasi terhadap 11 perusahaan gula rafinasi yang diduga tidak memenuhi aturan yang berlaku. Soalnya dugaan pelanggaran itu akan mencoreng prestasi positif yang sudah diraih Kementerian Perindustrian.
“Untuk itu saya berharap bahwa prestasi Pak Menteri (Agus) yang luar biasa ini jangan tercederai hanya karena gula empire ini, jadi ada 11 apa itu sebutannyalah, saya tidak penting, yang penting bagaimana Indonesia ke depan, kemandirian pangan, kemandirian gula untuk rakyat,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Heriyadi di Kompleks Parlemen, Rabu (2/2).
Bambang mengatakan, komoditas gula seharusnya mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat terutama untuk produsen lokal, sehingga dapat berkontribusi bagi perekonomian Indonesia. Gula karena itu harusnya dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat benar-benar terwujud.
“Industri gula dalam negeri harus lebih diutamakan. Kita bangga industri mobil naik, kita bangga industri halal food naik, tapi kita juga unik, industri halal ini pasti membutuhkan gula juga, tapi gulanya impor,” kata Bambang.
Terkait hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, memang terdapat 11 perusahaan yang diberikan izin untuk mengimpor gula rafinasi. Sebelumnya hanya ada 3 perusahaan dan bertambah menjadi 8 perusahaan pada 2005.
“Memang ada juga bahwa sebut saja satu induk perusahaan bukan hanya memiliki gula kristal rafinasi tapi juga memiliki gula kristal putih, ada. Jadi itu juga memang sesuatu yang memang kita harus cermati. Ini pemberian dalam tanda petik izin ini tahun 2005, itu berapa tahun yang lalu,” ujar Agus.
Hal tersebut, kata Agus, sudah pernah dibahas dalam rapat-rapat internal Kemenperin bahwa suatu saat diperkirakan tidak aka nada lagi fasilitas gula kristal rafinasi. Dengan demikian, seluruh pabrik gula yang ada di Indonesia memiliki fasilitas yang sama atau seluruh pabrik gula harus mampu memproduksi gula sesuai dengan standar industri.
“Kita itu mengarahkan ke sana, dengan ‘Making Indonesia 4.0’, seperti yang pernah kami laporkan di dalam rapat kerja dengan Komisi VII bahwa kami sedang bekerja sama dengan Siemens, supaya mereka masuk ke perusahaan gula nasional untuk mendorong digitalisasi, sehingga produk-produk mereka bisa menghasilkan yang dibutuhkan atau dikualifikasikan industri,” kata Agus.