Pansus DPR Sidak Kantor Siskohat Jakarta, Aplikasi yang Kelola Data dan Administrasi Penyelenggaraan Haji
Setelah melakukan serangkaian pemanggilan terhadap sejumlah saksi, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menginspeksi secara mendadak kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat, Jakarta. Dalam sidak itu turut hadir Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang dan sejumlah anggota seperti Arteria Dahlan, Iskan Qolbi Lubis, Abdul Wachid, Saleh Patraonan Daulay, Ashabul Kahfi, Wisnu Wijaya, Mukhlis Basri dan Endang Maria Astuti.
Tim Pansus Angket ini tiba sekitar pukul 10.30 WIB di kantor Siskohat Jakarta. Mereka pun langsung menuju lantai 3 Gedung Siskohat untuk menemui Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hasan Affandi.
Sidak Pansus Angket Haji itu merupakan tindak lanjut dari dugaan adanya jemaah haji khusus yang baru mendaftar dengan antrean nol tahun, namun bisa berangkat dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Sidak ini merupakan usulan dari anggota Pansus Angket Haji Arteria Dahlan yang merupakan politikus PDI Perjuangan dalam rapat untuk mengaudit forensik Siskohat.
“Kita minta diaudit secara forensik, kalau perlu kita pakai Bareskrim di sini,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta pada akhir Agustus lalu.
Audit forensik itu, kata Arteria, diperlukan untuk membenahi persoalan seperti penyalahgunaan data penyelenggaraan haji karena adanya keterangan yang menyebut Siskohat tidak dapat diakses dari jaringan publik. Tindakan Kemenag itu membuat Siskohat hanya dapat diakses jaringan privat sehingga tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Sebagai informasi, Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, Siskohat membantu pemerintah mengatur ibadah haji, seperti mengurus administrasi jamaah haji, termasuk pendaftaran, dokumen, dan keuangan, serta membantu calon jamaah haji mencari data tentang ibadah haji dan menghindari kesalahan informasi.