Pembukaan Sidang Paripurna DPR Diwarnai Pro Kontra Penggunaan Hak Angket Penyelidikan Proses Pemilu 2024

Tangkapan layar, sidang paripurna hak angket di DPR/Iconomics
Pembukaan sidang paripurna DPR pada Selasa (5/3) ini diwarnai dengan sejumlah interupsi dari anggota. Interupsi itu terkait dengan wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diduga paling brutal dalam sejarah Indonesia.
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur mengatakan, pihaknya meneruskan aspirasi sebagian masyarakat yang menginginkan DPR menggunakan hak konstitusional melalui hak angket. Penggunaan hak angket itu dinilai penting untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap persoalan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dengan menggunakan hak angket, kata Aus, masyarakat bisa mengetahui secara jelas dan transparan mengenai masalah Pemilu 2024 yang menjadi polemik saat ini. Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat terbukti, maka hal itu bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, apabila praduga tersebut tidak terbukti, kata Aus, dengan adanya hak angket integritas pemilu baik dari sisi pemerintah maupun penyelenggara tidak bisa diragukan lagi. “Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan praduga itu secara terbuka dan transparan,” kata Aus dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Sementara itu, anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menambahkan, proses pelaksanaan pemilu merupakan wujud kedaulatan masyarakat Indonesia. Karena itu, Pemilu 2024 tidak boleh terciderai dengan hal-hal yang melanggar prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika.
“Saya adalah pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini, di mana etika dan moral politik berada di titik minus,” ujar Luluk.
Berdasarkan itu, kata Luluk, pihaknya mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menjawab sejumlah keraguan dari masyarakat soal Pemilu 2024. Melalui hak angket itu diharapkan seluruh masalah dalam pemilu bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaknya menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket ini kita akan menemukan titik terang, sekaligus mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” ujar Luluk.
Sedangkan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mendorong agar para pimpinan DPR bisa menyikapi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota Dewan. Sebagai lembaga legislatif, DPR harus bisa mengoptimalkan pengawasan dan menggunakan kewenangannya untuk mengoreksi aturan-aturan yang dinilai bermasalah.
Hal itu, kata Aria, dilakukan untuk menghadirkan pemilu yang lebih berkualitas di masa mendatang. “Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket, atau apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan,” ujar Aria.
Berbeda dengan yang sebelumnya, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron justru meminta agar pengusung hak angket menjelaskan dan mendalami persoalan Pemilu 2024. Itu untuk mengetahui secara pasti duduk persoalan yang ingin dibahas, sehingga masalah tersebut dapat diketahui oleh masyarakat dengan jelas.
Karena bagaimanapun, kata Herman, beberapa tudingan yang diarahkan ke penyelenggaraan pemilu tidak terbukti dengan pasti sehingga tugas DPR-lah yang memberikan informasi yang jelas dan sebenar-benarnya kepada publik.
“Hak suara rakyat yang telah dicurahkan di dalam pemilu. Kalau brutal, brutalnya di mana? Karena ini yang harus ditentukan kembali supaya tidak ada informasi yang bias kepada masyarakat. Oleh karena itu saya berpikir bahwa untuk persoalan ini ajukan saja hak angket apa isinya dan tentu itu nanti yang akan kita bahas secara bersama,” ujar Herman.