Tiap Komisi Usulkan Minimal 1 RUU untuk Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Begini Susunannya

0
17
Reporter: Wisnu Yusep

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah membahas rancangan dan revisi undang-undang yang masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Sejauh ini, ada beberapa komisi yang telah mengusulkan setidaknya satu RUU untuk masuk Prolegnas 2025.

Tim ahli Baleg DPR pun masih mempertimbangkan usulan dari setiap komisi hingga waktunya nanti mengambil keputusan atau pleno.

“Saya akan bertanya ulang, apakah daftar yang telah disepakati akan menjadi daftar Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU tahun 2025 usul DPR, yang kemudian kami akan lengkapi lagi setelah rapat kerja,” ujar Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (19/11).

Berikut ini usulan setiap komisi di DPR:

Komisi I

– RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Komisi II

– RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Komisi III

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Baca Juga :   Kehadiran UU PLP Disebut Bentuk Kepedulian Negara untuk SDM Berkualitas

– RUU tentang Hukum Perdata Internasional

Komisi IV

– RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Komisi V

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

– RUU tentang Jasa Konstruksi

Komisi VI

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

– RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Komisi VII

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

– RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

– RUU tentang Sandang

Komisi VIII

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

Baca Juga :   KSP Moeldoko Beri Arahan kepada Tim Pelaksana RUU PPRT agar Pembahasannya Lancar  

Komisi IX

– RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial

Komisi X

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

Komisi XI

– RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

– RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

– RUU tentang Penghapusan Piutang Negara

– RUU tentang Ekonomi Syariah

Komisi XII

– RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan

– RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

– RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan

Komisi XIII

– RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

– RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 49 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

– RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Leave a reply

Iconomics