
Meski Anggaran Dipangkas Hampir 50%, Komdigi Pastikan Kinerjanya Tidak Terganggu

Direktorat Jenderal Ekosistem Digital komdigi Edwin Hidayat/Iconomics
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan pemangkasan anggaran saat ini tidak akan mempengaruhi kinerja satuan kerjanya. Seperti diketahui, Komdigi mendapatkan efisiensi anggaran sebesar 49,57% atau sebesar Rp 3,84 triliun pada 2025.
Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat mengatakan, pihaknya mendukung penuh program efisiensi Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Karena tujuan besarnya harus dilihat untuk negara. Tapi alhamdulilah buat Komdigi, terutama para direktorat-direktorat kami semua masih jalan baik-baik saja,” kata Edwin ketik ditemui di gedung RRI, Jakarta, Jumat (14/2).
Sebagai informasi, pagu anggaran Komdigi sebelum dilakukan efisiensi sebesar Rpo 7,73 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan melakukan penyesuaian anggaran sebesar Rp 3,84 triliun. Sehingga total alokasi anggaran yang didapatkan Komdigi sebesar Rp 3,89 triliun pada tahun anggaran 2025.
Meski dilakukan pemotongan anggaran, Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan, pihaknya memastikan penyediaan base transceiver station (BTS), akses internet, Palapa Ring, Satria-1, dan lainnya, tetap menjadi prioritas kementerian.
“Selanjutnya, layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, layanan standardisasi perangkat telekomunikasi, pengendalian konten negatif, Pusat Data Nasional (PDN), Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), dan Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT),” ujar Ismail.
Sementara itu terkait program yang berpotensi terdampak efisiensi, kata Ismail, Komdigi masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, untuk memastikan program yang berjalan sesuai dengan target yang sudah direncanakan.
“Strategi lain dengan mengedepankan prinsip efisiensi, penguatan peran regulator dan akselerator, serta pemberdayaan ekosistem, mengusulkan kenaikan izin penggunaan PNBP, dan peningkatan PNBP BLU melalui utilisasi layanan BLU Bakti,” kata Ismail.
Leave a reply
