KPK Dalami Dugaan Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati
Gedung KPK/Dok. KPK
Praktik lancung pengisian jabatan publik kembali menyeret kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya dugaan “jual-beli” jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo. Lembaga antirasuah itu menyebut setiap posisi di level desa di Pati diduga memiliki label harga tertentu.
”Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/01/2026).
Saat ini, KPK masih menutup rapat rincian tarif yang dipatok dalam skandal ini. Namun, Budi memastikan bahwa detail mengenai besaran uang, sebaran desa, hingga jumlah jabatan yang “dilelang” akan dibeberkan secara transparan dalam konferensi pers penetapan tersangka mendatang.
”Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Nanti kami sampaikan secara lengkap,” lanjutnya.