OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal

0
72

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah besar untuk memperbaiki kualitas pertumbuhan pasar modal nasional melalui agenda reformasi integritas pasar modal. Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi ini menjadi respons atas dinamika pasar sekaligus momentum untuk memastikan pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Dinamika yang terjadi pada pasar modal kami sadari menjadi momentum refleksi bahwa pertumbuhan yang tinggi tidak cukup.  Diperlukan langkah perbaikan agar pertumbuhan di pasar modal lebih berkualitas,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis malam (5/2).

Sebagai langkah konkret, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta pihak terkait lainnya akan segera membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal.

Satgas tersebut akan menjalankan delapan rencana aksi percepatan reformasi, antara lain menaikkan ketentuan free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, memperkuat pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), serta memperluas kewajiban pelaporan tipe investor dan kepemilikan saham dari sebelumnya di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen.

Baca Juga :   OJK akan Perpanjang Kembali Kebijakan Restrukturisasi Kredit, Tetapi Tidak untuk Semua Debitur

Selain itu, agenda reformasi juga mencakup rencana demutualisasi Bursa Efek, penguatan penegakan hukum dan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta penguatan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Tentu saja yang kita butuhkan adalah sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan seluruh pelaku usaha dan jasa keuangan,” ujar perempuan yang disapa Kiki ini.

Reformasi di sektor pasar modal ini sudah diumumkan OJK sebelumnya, setelah pada akhir Januari lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun drastis selama dua hari berturut-turut hingga memicu pembekuan sementara perdagangan pada 28 dan 29 Januari 2026.

Gejolak di pasar saham Indonesia ini terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan penyesuaian rebalancing indeks saham Indonesia untuk periode Februari 2026. Kebijakan tersebut diambil karena kekhawatiran MSCI terhadap transparansi struktur kepemilikan saham dan potensi perdagangan terkoordinasi. Langkah ini menghentikan kenaikan bobot saham Indonesia serta penambahan saham baru, sehingga memicu tekanan jual (panic selling) dan penurunan tajam IHSG.

Baca Juga :   OJK Dorong Merger BPR, Kali Ini di Cirebon

Penurunan IHSG ini kemudian berimbas pada mundurnya Direktur Utama BEI,  Iman Rachman. Pada hari yang sama, tiga Komisioner OJK yaitu etua Dewan Komisioner, Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK  Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi.

Selain ketiga anggota dewan komisioner, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri pada hari yang sama.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics