PP Tunas Efektif Berlaku 28 Maret 2026, Penggunaan Sosial Media untuk Anak Mulai Dibatasi

0
51

Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) akan berlaku efektif pada 28 Maret 2026, atau satu tahun sejak ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, implementasi regulasi ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak di ruang digital yang terus berkembang pesat.

“Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun,” kata Menkomdigi dalam keterangannya.

Gerakan nasional ini melibatkan peran aktif kementerian dan lembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam implementasi PP TUNAS. Kementerian Dalam Negeri akan memastikan program pelindungan anak dari dampak negatif ruang digital masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, pelibatan pemerintah daerah menjadi keharusan. Program ini perlu masuk dalam perencanaan daerah, baik RPJMD, rencana strategis, maupun APBD,” kata Tito.

Baca Juga :   Godrej Terapkan Kebijakan Ramah untuk Perempuan dan Anak

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan sekolah mulai menerapkan pendekatan pembatasan penggunaan gawai melalui konsep 3S.

“Kami menerapkan prinsip screen time untuk membatasi penggunaan gawai, screen break untuk membiasakan anak beristirahat dari layar, dan screen zone untuk mengatur area di sekolah yang boleh atau tidak boleh menggunakan gawai,” jelasnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi menilai pembatasan penggunaan gawai perlu diimbangi dengan kegiatan alternatif bagi anak.

“Anak anak tidak bisa hanya dilarang menggunakan gadget. Mereka perlu diberikan alternatif aktivitas, termasuk permainan tradisional yang membangun karakter seperti kerja sama dan kejujuran,” ujarnya.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak semua pihak mendukung implementasi PP TUNAS untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia.

“Kami memohon kerja sama dari seluruh masyarakat, orang tua, anak-anak, dan rekan-rekan pers untuk memastikan agar regulasi ini dapat berjalan dengan maksimal dan berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia,” kata Seskab Teddy.

Leave a reply

Iconomics