Kementerian Komdigi akan Normalisasi Wikimedia Setelah Selesai Verifikasi PSE
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar/Dok. Komdigi
Akses layanan Wikimedia yang saat ini dibatasi akan dinormalisasi kembali setelah proses pendaftaran Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan pemerintah mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia terkait komitmennya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran platform digital di Indonesia.
Alexander menjelaskan sebagai penyelenggara sistem elektronik global dengan jutaan pengguna di Indonesia, pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi.
Ia menyatakan sangat menghargai kontribusi Wikimedia dalam menyediakan pengetahuan bagi masyarakat.
“Namun, keterbukaan informasi harus berjalan selaras dengan kepatuhan hukum. Pendaftaran PSE merupakan bentuk akuntabilitas platform kepada publik, sekaligus memastikan adanya narahubung yang jelas untuk koordinasi teknis, penanganan konten ilegal, serta pelindungan hak-hak pengguna di Indonesia,” kata Alexander.
Menurutnya, status non-profit tidak menjadi pengecualian dalam hak tanggung jawab memberikan pelindungan data pribadi Warga Negara Indonesia.
Kemkomdigi tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak Wikimedia Foundation guna memfasilitasi proses pemenuhan kewajiban pendaftaran.
Pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat segera dilakukan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti pembatasan akses pada subdomain auth.wikimedia.org.