KPK Dalami Plotting Vendor Proyek DJKA ke Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Purwagandhi

0
58
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang oleh Staf Ahli Menteri Perhubungan dari era Budi Karya Sumadi hingga Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan (RB), terkait proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Robby dilakukan pada 5 Mei 2026 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan Robby berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

“Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan oleh saudara RB. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi dalam pemeriksaan,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (06/05/2026).

KPK juga mendalami dugaan penerimaan imbalan oleh pihak lain, termasuk Sudewo, anggota DPR RI periode 2019–2024, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, penyidik menelusuri indikasi praktik pengondisian proyek, termasuk pembagian paket pekerjaan kepada penyedia barang dan jasa tertentu. Skema ini diduga dilakukan sejak tahap perencanaan hingga penetapan pemenang tender.

“Penyidik mendalami adanya pengondisian atau plotting vendor yang mengerjakan proyek di DJKA,” kata Budi.

Baca Juga :   KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Diamankan

Perlu diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Unit tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Dari pengembangan perkara, KPK telah menetapkan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026. Selain individu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian, antara lain: Pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur dan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga praktik korupsi terjadi melalui rekayasa proses pengadaan. Pengaturan pemenang proyek diduga dilakukan secara sistematis, mulai dari manipulasi administrasi hingga intervensi dalam proses tender.

Leave a reply

Iconomics