BGN Instruksikan SPPG untuk Serap Pasokan Pangan Pelaku Usaha Lokal
Kepala BGN (periode 2024 - Juni 2026), Dadan Hindayana/Dok. BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memprioritaskan pasokan pangan dari peternak, atau pelaku usaha lokal.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, mitra pelaksana makan bergizi gratis (MBG) diharapkan memiliki jaringan pemasok dari dalam negeri. Dengan demikian, mampu menyerap produk pangan lokal di tiap-tiap wilayah.
Kebijakan tersebut, kata Dadan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan kebutuhan telur dalam MBG berasal dari produksi dalam negeri.
“SPPG diminta mengutamakan produk dan produksi lokal, termasuk untuk kebutuhan telur dalam program MBG,” kata Dadan dalam keterangan resminya pada Jumat (15/5).
Untuk memastikan kualitas menu tetap sesuai standar gizi BGN, kata Dadan, pihaknya menempatkan ahli gizi di setiap SPPG. Ahli gizi itu bertugas menyusun menu berdasarkan potensi pangan daerah, dan memastikan kebutuhan nutrisi penerima terpenuhi.
“BGN tidak menetapkan menu nasional, tapi membuat standar komposisi gizi. Oleh sebab itu, menempatkan pengawas gizi di setiap SPPG agar bisa membuat menu berbasis potensi sumber daya lokal dan kesukaan masyarakat lokal,” ujar Dadan.
Selain mendukung ketahanan pangan nasional, kata Dadan, kebijakan penggunaan produk lokal diharapkan mampu menjaga stabilitas harga hasil peternak di tingkat produsen.
“Selama produksi lokal tersedia dan kualitasnya baik, maka itu yang harus diprioritaskan. Program MBG memang dirancang agar mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya.