Mengapa BI Kerek BI Rate hingga 50 bps dan Apakah BI Korbankan Pertumbuhan Ekonomi?

Meski menaikkan suku bunga, Bank Indonesia tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, antara lain dengan menjaga likuiditas perbankan tetap longgar.
0
93

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan mengerek suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps), setelah bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025.

Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/5).

Kebijakan kenaikan suku bunga acuan ini dilakukan di tengah terus melemahnya nilai tukar rupiah.

Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang dirilis Bank Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sepanjang tahun ini melemah 5,77 persen, dari Rp16.720 per dolar AS pada 31 Desember 2025 menjadi Rp17.685 per dolar AS pada 20 Mei 2026. Rupiah bahkan sempat menyentuh Rp17.719 per dolar AS pada 19 Mei 2026.

Menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers, Perry mengatakan bahwa dalam merumuskan respons kebijakan, termasuk kenaikan BI Rate, Bank Indonesia mempertimbangkannya secara matang dan terukur dengan mengutamakan stabilitas ketahanan eksternal di tengah gejolak global, namun tetap mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

Dengan kebijakan ini, kata Perry, Bank Indonesia meyakini “rupiah akan stabil dan akan menguat.”

“Insya Allah nanti pada Juli-Agustus rupiah akan menguat,” ujarnya.

Optimisme yang sama juga disampaikan Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada awal pekan ini.

Mengulangi apa yang dia sampaikan dalam berbagai kesempatan, Perry mengatakan bahwa nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai wajarnya (undervalue). Menurut dia, rupiah berpotensi menguat karena defisit transaksi berjalan Indonesia rendah, pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, inflasi rendah, serta berbagai indikator ekonomi nasional lainnya yang masih positif.

Baca Juga :   Pemerintah dan Komisi XI DPR RI Tetapkan Asumsi Makro dalam RPABN 2026

Ia menjelaskan terdapat dua faktor utama yang menekan nilai tukar rupiah saat ini.

Faktor pertama adalah gejolak global yang sulit diprediksi, antara lain kebijakan tarif Amerika Serikat dan perang di Timur Tengah yang memicu perlambatan ekonomi global, kenaikan inflasi akibat harga minyak, arah kebijakan moneter ketat di berbagai negara, termasuk Fed Fund Rate dan imbal hasil US Treasury yang tinggi. Kondisi tersebut memicu aliran modal keluar dari berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga mata uang seperti rupiah mengalami pelemahan.

Selain faktor global, Perry mengatakan faktor kedua adalah faktor musiman, yakni tingginya permintaan valuta asing (valas) pada April hingga Juni untuk kebutuhan umrah, pembayaran utang luar negeri, dan pembayaran dividen.

“Kebutuhan valas domestik hingga Juni memang itu masih tinggi,” ujarnya.

Untuk mengendalikan nilai tukar, Perry mengatakan Bank Indonesia telah menggunakan berbagai instrumen, di antaranya pembelian valas di pasar domestik, baik melalui pasar spot maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta intervensi di pasar luar negeri melalui Non-Deliverable Forward (NDF).

“Memang itu menurunkan cadangan divisa yang kami kumpulkan pada saat-saat inflow yang besar,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan Bank Indonesia tetap menjaga kecukupan cadangan devisa.

Kenaikan BI Rate, jelas Perry, tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas rupiah, tetapi juga mengendalikan inflasi pada tahun ini dan tahun depan.

“Kami membuat berbagai skenario secara realistis dan kami meyakini dengan kenaikan BI Rate 50 basis poin itu mampu membawa perkiraan inflasi ke depan khususnya inflasi inti akan berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1%,” ujarnya.

Bank Indonesia, tambahnya, juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga inflasi tetap terkendali, khususnya dari tekanan harga pangan bergejolak (volatile food) dan dampak rambatan gejolak global.

Baca Juga :   6 Rekomendasi IMF untuk Indonesia, Apa Saja Isinya?

Koordinasi dilakukan bersama Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, kementerian dan lembaga terkait, termasuk melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah, serta dukungan Kementerian Dalam Negeri dan 46 kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Dalam menaikkan BI Rate, Perry mengatakan Bank Indonesia juga mempertimbangkan keseimbangan antara pengendalian inflasi dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Berbagai model dan teori mengenai hubungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi turut menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan tersebut.

“Kami meyakini dengan kenaikan BI Rate 50 basis poin ini kami meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 masih berada dalam rentang proyeksi Pemerintah Indonesia 4,9 sampai 5,7 persen,” ujarnya.

Bank Indonesia juga mempertimbangkan ketersediaan likuiditas di pasar uang dan perbankan agar tetap memadai, salah satunya melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perbankan tetap dapat menyalurkan kredit meskipun suku bunga meningkat.

“Kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,” ujarnya.

Tetap Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Meski menaikkan suku bunga, Perry menegaskan Bank Indonesia tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, antara lain dengan menjaga likuiditas perbankan tetap longgar.

Menurut Perry, likuiditas saat ini lebih dari cukup, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang berada di atas 25 persen, serta pertumbuhan uang primer (M0) yang tetap tumbuh dua digit sebesar 14,1 persen.

Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai bagian dari upaya menjaga kecukupan likuiditas sistem keuangan.

“Itu adalah langkah pertama Bank Indonesia mendukung pertumbuhan ekonomi, likuiditas lebih dari cukup, (sehingga) bank kemudian juga tentu saja bisa berperan di dalam pertumbuhan kredit untuk ekonomi,” ujarnya.

Bank Indonesia, tambah Perry, juga terus memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) guna mendukung penyaluran kredit dan pertumbuhan ekonomi. Hingga Mei 2026, nilai KLM tercatat mencapai Rp424,7 triliun.

Baca Juga :   Bayar Utang Luar Negeri dan Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Berkurang US$1,8 Miliar pada Oktober 2023

Insentif tersebut dialokasikan kepada bank-bank BUMN sebesar Rp214,2 triliun, bank swasta Rp171,1 triliun, dan bank pembangunan daerah (BPD) Rp30,6 triliun. Penyaluran insentif likuiditas itu juga diarahkan untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang sejalan dengan program Asta Cita pemerintah.

Bank Indonesia juga melakukan pelonggaran rasio intermediasi makroprudensial (RIM) guna memperkuat fungsi intermediasi perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selama ini, perbankan diwajibkan memenuhi rasio intermediasi makroprudensial pada kisaran 84 persen hingga 94 persen.

Dalam kebijakan terbaru, cakupan sumber pendanaan diperluas tidak hanya berasal dari dana pihak ketiga tradisional seperti giro, tabungan, dan deposito, tetapi juga mencakup penerbitan surat berharga konvensional maupun syariah.

Sementara dari sisi penyaluran dana, cakupan tidak lagi terbatas pada kredit, tetapi juga mencakup pembelian surat berharga oleh perbankan, baik konvensional maupun syariah.

Bank Indonesia menilai perluasan cakupan tersebut akan meningkatkan kapasitas perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyaluran pembiayaan.

Selain itu, perbankan yang mampu memenuhi ketentuan rasio intermediasi makroprudensial dalam kisaran 84 persen hingga 94 persen dengan cakupan baru tersebut akan memperoleh tambahan insentif likuiditas dari Bank Indonesia.

Masih untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Perry mengatakan Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan perbankan.

“Kami bersinergi erat dengan pemerintah, perbankan, dunia usia untuk mengatasi permasalahan baik dari sisi penawaran perbankan maupun permintaan dunia usia,” ujarnya.

Selanjutnya, dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi juga dilakukan melalui digitalisasi sistem pembayaran, baik melalui perluasan QRIS di dalam negeri maupun QRIS Antarnegara.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics