KPK Soroti Rumah Sentul Milik Jampidsus Febrie Adriansyah, Diduga Gunakan Nama Orang Lain

0
7
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui sebagai kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tercatat atas nama pihak lain dan tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin menyebut rumah itu diduga menggunakan skema nominee atau peminjaman nama pihak lain yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan Febrie Adriansyah.

“Diduga yang bersangkutan menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” kata Aminudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/07/2026).

Menurut Aminudin, dugaan penggunaan nama pihak lain menjadi alasan mengapa aset tersebut tidak muncul dalam LHKPN Febrie.

Berdasarkan penelusuran terhadap LHKPN tahun 2025, aset tanah dan bangunan yang dilaporkan Febrie hanya berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung.

Pernyataan KPK ini muncul setelah penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya di sebuah rumah di Sentul pada 9 Juli 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai dan emas batangan yang kemudian menjadi perhatian publik.

Baca Juga :   Soal Rumah Dinas Dipakai Pensiunan, PT SHS Pastikan Ambil Sesuai dengan Nilai Kemanusiaan dan Keadilan

Menanggapi hal itu, Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah Polri itu merupakan miliknya dan telah dimiliki sejak lama.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/07/2026).

Namun, terkait temuan uang tunai dan emas batangan di dalam rumah tersebut, Febrie menyatakan barang-barang itu memiliki pemilik tersendiri. Ia tidak menjelaskan identitas pemilik maupun keterkaitan mereka dengan rumah yang ditempatinya.

“Bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics