Neraca Dagang Sektor Baja Hasilkan Surplus US$ 2,7 M di Semester I/2021

0
464

Kementerian Perindustrian menyebut kenaikan harga baja untuk konstruksi dipengaruhi oleh harga baja di dunia. Diketahui harga baja dunia itu naik karena ore yang sedang naik dan Tiongkok mengurangi pasokan bajanya sehingga menyebabkan kenaikan harga 10% hingga 20%.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, sekotr baja berhasil menurunkan impor sebesar 35% tahun lalu dengan melakukan pendekatan smart supply and demand. Karena proyeksi ini produksi baja dalam negeri menjadi meningkat dan utilisasi rata-rata dari baja nasional sudah mencapai 60%.

“Bahkan untuk utilisasi industri baja lapis seng (Bj.LS) di atas 80%,” kata Agus dalam keterangan resminya secara virtual, Senin (16/8).

Seperti diketahui, Wood Mackenzie mencatat pada paruh pertama 2021, pabrik baja Tiongkok memproduksi 12% lebih banyak baja mentah dibandingkan periode yang sama di 2020. Pada Mei 2021, misalnya, produksi baja bulanan Tiongkok mencapai 99,45 juta ton. Jumlahnya turun menjadi 93,88 juta ton pada Juni 2021. Tahun lalu, Tiongkok menghasilkan 1,06 miliar ton baja mentah sehingga berkontribusi lebih dari 55% produksi baja  global.

Baca Juga :   Danantara Berupaya Tingkatkan Peran Ekonomi Halal di Indonesia

Untuk ekspor baja pada Semester I/2021, kata Agus, mencapai US$ 9,4 miliar. Sementara tingkat impornya pada periode yang sama mencapai US$ 6,7 miliar. Dari neraca tersebut masih ada surplus sekitar US$ 2,7 miliar.

Baja, kata Agus, merupakan sektor yang sangat penting yang akan terus dibina sehingga ada beberapa langkah yang dilakukan Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk memperketat komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) khususnya untuk infrastruktur. Karena itu, Kemenperin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang berkomitmen tinggi penggunaan TKDN.

“Kami juga akan mendorong hilirisasi dari sumber daya alam dan insentif-insentif untuk mendukung produktivitas dan nanti kalau berbicara soal impor-ekspor produk baja ini kami akan menggunakan pendekatan neraca komoditas seperti apa yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang Cipta Kerja,” kata Agus.

 

 

Leave a reply

Iconomics