Komisi XI Setujui Anggaran BPS dan LKPP untuk 2023, Apa Saja Penggunaannya?

0
1105
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk tahun 2023. Adapun pagu indikatif untuk BPS senilai Rp Rp 6,4 triliun yang dialokasikan untuk program penyediaan dan pelayanan informasi statistik Rp 3,1 triliun dan program dukungan manajemen Rp 3,2 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie mengatakan, pihaknya juga mendukung usulan BPS soal program kerja penguatan sensus pertanian 2023 senilai Rp 900 miliar, reformasi sosial Rp 3,3 triliun dan pengukuran kesejahteraan petani Rp 30,3 miliar. Soal ini, BPS diminta memastikan kemendesakan pemenuhan kebutuhan data bagi para pemangku kepentingan.

“Yang lebih penting itu kementerian/lembaga yang akan menggunakan data ini. Jangan sampai kita kasih Rp 4,3 triliun, tidak dipakai. Itu yang kami ingin dapat kepastian . Kami akan mendukung selama kami mendapat kepastian, bahwa data-data ini memang dipakai dalam menyusun rencana kerja kementerian/lembaga terkaitnya,” kata Dolfie di Kompleks Parlemen, Kamis (16/6).

Sedangkan untuk LKPP, kata Dolfie, pagu indikatif yang disetujui senilai Rp 200,2 miliar yang akan dialokasikan untuk program pengadaan barang/jasa pemerintah Rp 77,7 miliar dan program dukungan manajemen Rp 122,5 miliar. Komisi XI juga menyetujui usulan tambahan pagu indikatif LKPP senilai Rp 100 miliar untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sistem katalog elektronik.

Baca Juga :   Pemangku Kepentingan Diajak Bangun Ekonomi Syariah untuk Pertumbuhan Nasional

“Komisi XI menyetujui pagu indikatif LKPP dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 setelah penyesuaian sebesar RP 300,2 miliar dengan rincian per program pengadaan barang/jasa pemerintah Rp 177,7 miliar dan program dukungan manajemen Rp 122,5 miliar,” ujar Dolfie.

Menanggapi hal itu, Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menjalankan masukan dan arahan Komisi XI DPR terutama penyajian data yang berkualitas dan sesuai kebutuhan pemerintah. Karena itu, BPS mengucapkan terima kasih kepada Komisi XI atas masukan dan dukungannya.

“(Ini) untuk Indonesia maju tentunya. Mohon maaf jika ada kekurangan,” kata Margo.

Seperti Margo, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menuturkan, persetujuan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran itu diharapkan bisa mendukung tugas dan fungsi lembaganya sebagai penyedia barang/jasa untuk pemerintah.

“Terima kasih atas dukungan teman-teman. Saya ini di Komisi XI senang selalu dapat ilmu, dapat dukungan. Walau anggaran bukan satu-satunya, tapi tidak ada anggaran, tidak bisa banyak bekerja,” kata Anas.

Leave a reply

Iconomics