Satgas TPPU Berkomitmen Memberikan Kinerja yang Terbaik untuk Negara

0
273
Reporter: Rommy Yudhistira

Satuan Tugas (Satgas) TPPU berkomitmen memberikan kinerja yang terbaik buat negara, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Satgas siap bekerja mulai saat ini tanpa memilah-milah kasus.

“Mana yang didahulukan kemudian bagaimana caranya, sehingga semua nanti akan bisa, mudah-mudahan sangat produktif sampai akhir 2023 ini,” kata Ketua Koordinasi Nasional (Kornas) Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5).

Mahfud mengatakan, seluruh anggota Satgas TPPU yang sudah disusun dan diumumkan siap bekerja menyelesaikan permasalahan TPPU yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Setidaknya para tenga ahli akan merekomendasikan temuan-temuan agar membuat kebijakan serta usuan teknis dan mekanisme dari kasus yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan, pihaknya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana akan menjadi Tim Pengarah Satgas TPPU. Lalu, Tim Pelaksana Satgas terdiri atas Deputi III Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam (ketua) dan Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam (wakil ketua).

Baca Juga :   Kemendag Catat Potensi Transaksi hingga US$ 17,7 Juta di Ajang Gamescom 2025

Selain itu, kata Mahfud, Tim Pelaksana memiliki 7 anggota yang terdiri atas Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Deputi Bidang Kontraintelijen Badan Intelijen Negara, dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

“Memang menurut hukum, penyidik untuk masalah perpajakan dan bea cukai itu Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Karena itu yang nanti akan menindaklanjuti dan juga kewenangan pro justitia,” kata Mahfud.

Di dalam melaksanakan tugasnya, kata Mahfud, Tim Pelaksana akan dibantu Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri atas 12 tenaga ahli dalam bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan cukai, dan perpajakan. Susunan Pokja itu akan diisi oleh Yunus Husain, Muhammad Yusuf, Rimawan Pradiptyo, Wuri Handayani, Laode M. Syarif, Topo Santoso, Gunadi, Danang Widoyoko, Faisal Basri, Mutia Gani Rahman, Ahmad Santosa, dan Ningrum Natasya.

Leave a reply

Iconomics