Pertamina akan Likuidasi 7 Perusahaan

0
1155

Wamen BUMN dan Dirut Pertamina

PT Pertamina (Persero) melakukan rasionalisasi terhadap 25 anak/cucu perusahaan dalam 2 tahap.  Tahap pertama terdapat 7 perusahaan yang dilikuidasi dan 1 perusahaan didivestasi.

“Kami sudah melakukan kajian untuk melihat rasionalisasi yang akan dilakukan, kami sudah mengidentifikasi adanya 25 perusahaan yang bisa kita lakukan likuidasi dan juga divestasi di mana sebagian perusahaan-perusahaan ini secara operasional sudah tidak berjalan,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Jakarta, Jumat (03/04/2020).

Nicke mengatakan pihaknya melihat 25 perusahaan ini merupakan quick win, karena sesuai dengan prinsip kebijakan dari pemerintah bahwa tidak akan ada lay-off atau pemberhentian.

Jadi untuk perusahaan-perusahaan yang dilikuidasi tidak ada lay-off, beberapa personel adalah penugasan dari Pertamina sehingga Pertamina bisa menarik kembali mereka. Sedangkan untuk perusahaan yang divestasi, Pertamina pastikan dalam proses divestasi dan seluruh karyawannya juga tetapi direkrut oleh perusahaan yang baru.

“Dari 25 perusahaan ini yang akan dilakukan (rasionalisasi) pada tahun ini ada 8 perusahaan, di mana 7 perusahaan dilikuidasi dan 1 perusahaan didivestasi,” kata Nicke.

Baca Juga :   Pesan Dirut Pertamina untuk Rektor Baru Universitas Pertamina

Lebih lanjut dia mengatakan sisanya sebanyak 17 perusahaan lagi akan dilakukan pada tahun depan. Nanti tahapan berikutnya yakni pada tahapan ketiga, setelah 17 perusahaan itu, secara paralel Pertamina juga sedang melihat kembali sesuai dengan prinsip efisiensi dan juga fokus pada bisnis inti.

“Kami nanti akan melihat mana yang kemudian akan bisa dilakukan merger, tapi tidak menutup kemungkinan kami pun akan ada rencana untuk melakukan akuisisi yang secara strategis diperlukan untuk Pertamina dalam memperkuat bisnis utama,” kata Dirut Pertamina tersebut.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan keputusan menteri (kepmen) mengenai penataan anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN yang memperketat pendirian untuk keduanya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics