Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Tumbuh di Kuartal I/2025, Ini Penjelasan Kemenkeu
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (Ditjen SEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan penyederhanaan regulasi mendorong pertumbuhan usaha sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Bahkan pada Kuartal I/2025, mencapai 10,52%.
“Peraturan banyak sekali tentang penyaluran pupuk, 145 peraturan dipotong, ditebas habis menjadi satu perpres. Di mana penyaluran pupuk itu langsung ke distribusi, distributor langsung ke kios, kios langsung ke masyarakat. Jadi tidak lagi lewat banyak sekali peraturan-peraturan tadi,” kata Direktur Jenderal SEF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu dalam sebuah diskusi pada Sabtu (28/6).
Febrio mengatakan, penggunaan sistem digitalisasi pun menjadi faktor yang mempermudah para petani untuk mendapatkan pupuk. Dengan kemudahan itu, petani tidak perlu lagi menunggu lama untuk memperoleh pupuk, sehingga masa panen yang ditargetkan dapat tercapai.
“Itu yang membuat pertanian kita di 2025 ini akan menjadi tumpuan. Di kuartal I saja sudah langsung tumbuh,” ujar Febrio.
Sebagai informasi, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ekonomi Indonesia pada Kuartal I/2025 tumbuh sebesar 4,87% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha, kecuali pertambahan, dan penggalian yang mengalami kontraksi 1,23%. Lapangan usaha yang tumbuh signifikan yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan 10,52%; jasa lainnya 9,84%; jasa perusahaan 9,27%; transportasi dan pergudangan 9,01%.
Sementara itu, lapangan usaha industri pengolahan, lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh masing-masing sebesar 4,55%, serta 5,03%.