GOTO Ungkap Barang yang Disita Kejagung
Ilustrasi GoTo/Foto: Dok.GoTo
Pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan bahwa Perseroan tidak terlibat dalam dugaan kasus program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Pernyataan ini dilontarkan pasca penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantor GoTo.
Dalam klarifikasinya kepada otoritas pasar modal, Corporate Secretary PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, R A Koesoemohadiani menyampaikan bahwa selama masa jabatan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan juga tidak pernah memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugasnya sebagai Manteri, termasuk terkait dengan dugaan kasus pengadaan yang sedang dalam proses penyidikan saat ini.
Ia juga menyampaikan bahwa Nadiem Makarim sudah bukan pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek. Sejak Oktober 2019, Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan sejak saat itu.
Disinggung mengenai barang yang disita Kejagung, Corsec GOTO menyebut hasil sitaan berupa dokumen cetak dan dokumen salinan digital. Ia juga menjelaskan materi utama yang ditanyakan oleh Kejagung adalah perihal kepemilikan saham Nadiem Makarim pada Perseroan dan oleh karenanya dokumen yang diminta untuk diserahkan oleh Kejagung umumnya merupakan dokumen-dokumen berupa akta notaris Perseroan dan anak-anak Perusahaan Perseroan yaitu PT Go-Jek Indonesia, khususnya sehubungan dengan perubahan struktur permodalan dan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, serta dokumen sehubungan dengan penyertaan saham Perseroan oleh investor sebelum penawaran umum perdana saham oleh Perseroan.
Selain itu, merespons Andres Soelistyo dan Melissa Siska Juminto yang dikabarkan dimintai keterangan Kejagung, pihak GOTO menyatakan bahwa Andre Soelistyo telah melakukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Komisaris dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024, yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 30 Juni 2023.
Demikian juga Melissa Siska Juminto sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Perseroan dan sudah menyelesaikan masa jabatannya sejak 11 Juni 2024.
Andre dimintai keterangan Kejagung dalam posisinya sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020. Adapun Melissa Siska Juminto dimintai keterangan sehubungan dengan posisinya sebagai Direktur Perseroan pada tahun 2021 sampai 2024.
Hari ini, Nadiem kembali diperiksa di Kejagung. Melansir Antara, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022 oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Nadiem yang didampingi tim kuasa hukumnya keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 18.07 WIB.