Tina Talisa: Tak Hanya Reputasi, Relevansi Juga Harus Selalu Dijaga
Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres), Tina Talisa menyampaikan pandangannya dalam cara 6th Indonesia Public Relations Summit 2025 yang digelar Theiconomics di gedung Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (8/8)/Foto: Theiconomics.com
Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa mengatakan, selain reputasi, hal yang tak kalah penting untuk dijaga dalam dunia yang terus berubah adalah relevansi.
Berbicara dalam acara 6th Indonesia Public Relations Summit 2025 yang digelar Theiconomics di gedung Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (8/8), Tina mengatakan mempertimbangkan siapa pelaku komunikasi dan siapa yang dituju dalam komunikasi, adalah satu hal. Tetapi dalam hal lain, misalnya teknologi, menjaga relevansi sangatlah penting.
“Banyak orang yang bertanya, kalau kita menua, yang paling ditakuti apa? Kalau saya, diantaranya, secara value, saya paling takut kalau saya tidak bisa menjaga relevansi. Karena relevansi itu menjadi penting sekali termasuk di dalam pemerintahan,” kata lulusan Kedokteran Gigi yang pernah menjadi presenter TV dan juru bicara Kementerian Investasi/BKPM ini.
Ia menambahkan, “apa yang relevan pada suatu masa, belum tentu relevan pada masa yang lain.”
“Jadi, menurut saya, tidak ada keahlian, kehebatan yang langgeng, kecuali kita menjaga relevansinya. Seseorang bisa jago pada masanya, tetapi bisa jadi dalam lima tahun setelah dirinya jago, akan disalib oleh orang lain yang menjaga relevansi,” ujarnya.
Dalam dunia jurnalistik, misalnya, rumusan 5W+1H dalam menulis, mengemas dan mendistribusikan informasi itu tak akan berubah. Tetapi, menurut Tina, hal yang berbeda adalah “menjaga relevansi dengan audiens yang ditargetkan.”
Demikian juga di pemerintahan. Hal sederhana misalnya, untuk menjaga relevansi, saat ini tak ada pimpinan Kementerian/Lembaga yang tidak punya akun media sosial.
“Bisa saja sebelumnya, pada saat belum ditugaskan menjadi bagian dari anggota Kabinet, tidak terlalu peduli dengan komunikasinya di ruang publik melalui media sosial. Tetapi untuk menjaga relevansi, maka menjadi sebuah kebutuhan,” ujarnya.
Menurut Tina, relevansi memiliki makna yang luas, termasuk dalam regulasi. Dalam hal regulasi, ia memberi contoh mengenai penataan LPG 3 Kg.
Regulasi mengenai LPG 3 Kg sudah dibuat pada 2007 melalui Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007. Menurutnya, regulasi itu yang memiliki semangt mengkonversi minyak tanah ke LPG 3 Kg, saat itu sangat relevan.
“Sekarang, semangatnya bukan lagi mengkonversi, tetapi bagaimana memastikan siapa yang dapat mengakses LPG 3 Kg, dimanakah rantai distribusinya? Dengan cara apakah mereka mengakses subsidi tersebut? Kemudian berapa banyak yang boleh dibeli setiap bulan? Dengan harga berapakah harusnya dapat dibeli? Apakah harganya berbeda tiap daerah atau ditentukan satu harga secara nasional?” ujarnya.