Center for Budget Analysis Desak KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Dugaan Korupsi di BUMD DKI Jakarta

0
171
Reporter: Kristian Ginting

Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi atas dugaan korupsi di BUMD DKI Jakarta. CBA menyebut berdasarkan laporan Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, nama Budi Karya diduga terkait dengan sejumlah korupsi di BUMD DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai KPK tidak berani memeriksa Budi Karya menunjukkan sosok tersebut sakti.  “KPK saja takut sama beliau (Budi Karya). Hingga sekarang tidak berani panggil,” kata Uchok dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/9).

Kompak Indonesia dalam laporannya menduga adanya indikasi korupsi untuk 3 BUMD DKI Jakarta. Ketiga BUMD itu adalah Propertindo (Perseroda), PD Pasar Jaya, dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Menurut Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, dugaan keterlibatan eks Menteri Perhubungan Budi Karya karena pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya Ancol. Ketiga BUMD itu disebut bekerja sama dengan setidaknya 7 perusahaan swasta yang dikaitkan dengan pengusaha Fredie Tan sejak 2002 hingga saat ini.

Baca Juga :   Menko Airlangga: AS Mungkin Memberlakukan Tarif Impor di Bawah 19% untuk Beberapa Komoditas

“Kerja sama tersebut sarat dengan indikasi penyimpangan, mulai dari penggelapan aset, penjualan aset jauh di bawah harga pasar, penunjukan langsung tanpa tender, hingga penggelapan pajak,” ujar Gabriel dalam keterangan resminya pada akhir Juni lalu di Jakarta.

Potensi Kerugian
Potensi kerugian negara dalam kerja sama itu, kata Gabriel, berasal dari aset strategis yang dikelola secara bermasalah, antara lain di Sentra Industri PIK, TOHO Mutiara Pluit, Samudera Raya, Muara Karang, Hotel Permata Indah, Rumah Susun Blok MN Pluit, Pacuan Kuda Pulomas, eks Diskotik Lucky Star, hingga sejumlah pasar dan ruko di Pluit serta kawasan Ancol.

Lalu, Kompak pun mencatat pada 2014 Kejaksaan Agung pernah menetapkan Fredie Tan sebagai tersangka dalam kasus serupa, namun penyidikan dihentikan tanpa alasan yang jelas. Bahkan, diduga ada oknum pejabat Kejagung saat itu yang ikut terlibat dan merangkap sebagai komisaris di perusahaan milik FT.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kompak mendesak agar kasus ini dituntaskan.

Baca Juga :   Penetapan Dua Tersangka Baru Jadi Simpul, KPK Ungkap Keterlibatan Pimpinan di Kementerian Agama

“Kami minta Gubernur Pramono segera mengevaluasi tata kelola BUMD, dan KPK mengusut secara transparan semua pihak yang terlibat. Jangan sampai kerugian keuangan negara terus berlanjut,” tegas Gabriel.

Laporan Kompak itu pun sudah disampaikan ke gubernur DKI dan KPK sejak Maret 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Di samping itu, nama Budi Karya juga muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada 13 Januari 2025. Dalam persidangan itu, seorang pejabat Kemenhub menyebut pada 2019, Budi Karya memberi tugas khusus untuk mengumpulkan dana Rp 5,5 miliar guna kebutuhan pemilihan presiden.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics