API Dukung Langkah Menkeu Purbaya Berantas Impor Ilegal
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung penuh rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membasmi impor ilegal. Sebab, API menilai masalah utama industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri, lantaran adanya impor barang ilegal.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, impor ilegal berdampak pada pemasukan negara melalui pajak impor atau bea masuk. Selain itu, impor ilegal juga merusak kapasitas industri nasional.
“Karena produk produk domestik menghadapi persaingan tidak sehat dengan produk impor ilegal yang tidak membayar pajak. Akibatnya, pendapatan negara dari setoran pajak industry akan menurun,” kata Jemmy dalam keterangan resminya pada Rabu (24/9).
Selanjutnya, kata Jemmy, API menyarankan agar pemerintah menyusun strategi entry point (pelabuhan) khusus untuk impor pakaian jadi. Tujuannya untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil, seperti yang pernah pemerintah lakukan untuk impor buah-buahan dari luar negeri.
Kedua, lanjut Jemmy, pemerintah diminta untuk memperbaiki impor produk jadi yang marak dilakukan melalui impor kontainer borongan. Impor kontainer borongan bisa dapat mengakibatkan negara kehilangan bea masuk yang sangat besar, serta tidak bisa diketahui angka kerugiannya.
”Kalau Pak Menkeu (Purbaya) benar-benar serius misinya untuk memberantas impor ilegal apapun jenis produknya dan modusnya, maka negara akan mendapatkan pemasukan yang lebih besar dari pajak dari hasil industri domestik,” ujar Jemmy.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberantas impor ilegal, yang dinilai menjadi salah satu akar masalah yang mengganggu persaingan usaha di dalam negeri, dan maraknya penyelundupan barang impor.
“Pertama kita akan beresin itu yang penyelundupan-penyelundupan yang palsu-palsu, yang impor nggak jelas, yang ilegal, kita akan beresin itu,” ujar Purbaya di Jakarta pekan lalu.