Luhut Bantah Utang Kereta Cepat Dibayar Lewat APBN, Disarankan Baca Data
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, membantah pembayaran utang kereta cepat Whoosh menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Permasalahan utang Whoosh dapat diselesaikan dengan restrukturisasi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Bahkan, kata Luhut, pihaknya telah berunding dengan Tiongkok untuk menyelesaikan masalah tersebut. Juga mengklaim berunding dengan Tiongkok karena sejak awal mengerjakan proyek tersebut.
“Saya yang terima sudah busuk itu barang (proyek kereta cepat). Kemudian kita coba perbaiki, kita audit BPKP, kemudian kita berunding dengan Tiongkok, dan melakukan (restrukturisasi),” kata Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (16/10).
Luhut menyebutkan, permasalahan pada proyek kereta cepat bukan hal yang baru. Sebelum proyek kereta cepat, pemerintah sempat menemui hambatan dalam pembangunan proyek LRT.
Seiring berjalannya waktu, kata Luhut, pemerintah menyelesaikan masalah pada proyek LRT. “Jadi saran saya kalau tidak mengerti datanya, tidak usah komentar. Cari datanya baru komentar. Atau mungkin cari popularitas murahan, silakan kalau itu,” ujar Luhut.
Untuk menuntaskan utang kereta cepat, kata Luhut, dibutuhkan kolaborasi antara kementerian/lembaga terkait. Sepanjang dikerjakan dengan kompak, Luhut optimistis persoalan yang ada di Indonesia bisa diselesaikan.
“Negara sebesar ini, kewenangan ada di Presiden (Prabowo Subianto), sepanjang kita kompak itu bisa diselesaikan,” tutur Luhut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban pemerintah harus membayarkan utang proyek kereta cepat Whoosh. Sebab, proyek itu murni menggunakan skema business to business antara konsorsium perusahaan milik negara dan mitra dari Tiongkok yang membentuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Atas dasar tersebut, Purbaya menilai, perjanjian itu menunjukan bahwa proyek kereta cepat bersifat komersial, sehingga tidak ada kewajiban pembayaran utang menggunakan APBN.
“Saya posisinya clear, karena di perjanjian mereka (Tiongkok) dengan Indonesia tidak ada harus pemerintah yang bayar. Biasanya selama struktur pembayaran clear, mereka tidak ada masalah,” kata Purbaya beberapa waktu lalu.