Menkeu Purbaya: Burden Sharing akan Dihindari, Fiskal dan Moneter Harus Tetap Terpisah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dalam diskusi pada Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10). Diskusi itu dipandu ekonom senior INDEF, Aviliani/Foto: Youtube INDEF
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga batas yang jelas antara kebijakan fiskal dan moneter. Ia menyatakan, mekanisme burden sharing yang sempat diterapkan selama masa pandemi COVID-19 merupakan langkah luar biasa dan tidak seharusnya menjadi praktik berkelanjutan.
“Burden sharing, saya nggak tahu kapan timbulnya. Itu waktu krisis kemarin, saat COVID. Kita dari istana nggak pernah minta burden sharing sebetulnya. Karena itu jelas langsung menghilangkan seolah-olah batas antara fiskal dan moneter,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10).
Menurutnya, saat ini masih ada perjanjian burden sharing yang berlaku, namun ia menegaskan akan berupaya menghindari penggunaannya ke depan. “Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu. Biarkan moneter, di pihak moneter jalan sendiri sesuai dengan pakemnya, saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan bahwa pemisahan antara bank sentral dan pemerintah memiliki tujuan penting, yaitu agar kebijakan moneter tidak terpengaruh oleh kepentingan politik jangka pendek.
“Kenapa bank sentral dipisahkan waktu dulu dengan pemerintah? Supaya pemerintah atau politik tidak mempengaruhi kebijakan bank sentral yang dampaknya bisa jangkanya panjang. Kalau politik kan lima tahunan, maka dipisah,” katanya dalam diskusi yang dipandu ekonom senior INDEF itu.
Ia mengingatkan bahwa penerapan burden sharing secara terus-menerus akan mengaburkan batas tersebut dan berpotensi membuat bank sentral memonetisasi kebijakan fiskal, sesuatu yang menurutnya tidak boleh terjadi.
“Di moneter itu holy grail yang nggak boleh. Nggak boleh dijadikan satu. Tapi waktu krisis mungkin nggak apa-apa, tapi ke depan akan kita hindari sebisa mungkin,” ujarnya.
Sebelumnya, pada September lalu, ratusan ekonom yang berhimpun dalam wadah Aliansi Ekonom Indonesia mengingatkan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga independensi menyusul langkah bank sentral ikut membiayai program populis pemerintah melalui mekanisme burden sharing.
“Bank Indonesia harus kembali pada marwahnya sebagai bank sentral independen, bukan sebagai penyandang dana proyek politik presiden,” tulis para ekonom dalam pernyataan bersama yang diumumkan dalam sebuah acara daring, Selasa (9/9).
Menurut para ekonom, kebijakan burden sharing yang saat ini digunakan untuk mendanai program populis merupakan bentuk debt monetization dan fiscal dominance. Hal tersebut, menurut mereka, tidak sejalan dengan tujuan utama Bank Indonesia, yaitu menjaga stabilitas nilai mata uang dan tidak ikut campur dalam pendanaan pemerintah pusat. Kebijakan burden sharing ini berisiko menimbulkan krisis kepercayaan investor, inflasi, dan hilangnya peran stabilisasi.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2 September lalu menyampaikan bahwa Bank Indonesia bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam pembelian SBN dari pasar sekunder sebagai bagian dari kebijakan moneter ekspansif.
Perry mengatakan, kebijakan moneter ekspansif Bank Indonesia tidak hanya melalui penurunan suku bunga dan penambahan likuiditas, tetapi juga lewat pembelian SBN dari pasar sekunder. Sejak Januari 2025 hingga awal September, kata Perry, total pembelian SBN oleh Bank Indonesia mencapai Rp200 triliun, termasuk melalui mekanisme debt switching.
“Sebagian dana dari SBN tersebut digunakan untuk mendukung pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, seperti perumahan rakyat dan koperasi Desa Merah Putih. Skema ini dilakukan dengan pola burden sharing atau pembagian beban bunga antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, sehingga dapat mengurangi beban pembiayaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita,” kata Perry.