
3 Kebijakan untuk Genjot Konsumsi Domestik dan Investasi demi Target 2020

(Dari kiri ke kanan) Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Joko Widodo dalam Indonesia Banking Expo 2019/The Iconomics
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% di 2020 bisa tercapai. Pasalnya, 2 faktor kunci untuk mencapai target yakni konsumsi domestik dan investasi berada di bawah kontrol Kementerian Koordinator Perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya optimistis – meski situasi global berada dalam ketidakpastian – karena 2 faktor kunci yang disebutkan menyumbang sekitar 89% dari pertumbuhan ekonomi kita secara keseluruhan. Kemudian, pemerintah juga sudah menyiapkan 3 kebijakan untuk mencapai target itu.
Adapun 3 kebijakan itu meliputi penurunan bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 6% 2020; penerapan program kartu prakerja; dan kemudahan sertifikasi halal untuk UMKM. Kartu prakerja merupakan bantuan pelatihan vokasi yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja macam buruh aktif, dan pekerja yang terkena PHK, yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
“Untuk UMKM yang mendaftarkan izin usahanya atau mendaftarkan sebagai perseroan terbatas akan diberikan fasilitas sertifikasi halal tanpa biaya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata di atas 5% kan tidak lepas dari kontribusi UMKM dan perannya dalam menyerap tenaga kerja. (Langkah) ini bertujuan membantu UMKM,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (26/12).
Dikatakan Airlangga, pihaknya juga turut mendorong pertumbuhan dari sisi pengeluaran konsumsi pemerintah. Di antaranya dengan melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi daerah dan penguatan belanja pemerintah yang berkualitas sejak kuartal (3 bulanan) pertama.
“Untuk meningkatkan pengeluaran dari sisi investasi, kami yakin sejumlah kebijakan quick-wins yang telah direncanakan akan berjalan efektif. Kami menyebutnya strategi front-loading belanja pemerintah,” kata Airlangga.
Adapun kebijakan-kebijakan itu meliputi perbaikan ekosistem ketenagakerjaan, percepatan penyelesaian dan penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota dan rencana detail tata ruang (RDTR), serta percepatan pelaksanaan pengadaan tanah.
“(Semua) itu sudah tercantum dalam RUU Cipta Lapangan Kerja Omnibus Law yang rencananya akan mulai dibahas bersama DPR RI pada pertengahan Januari 2020,” kata Airlangga.