Aprisindo Nilai Penurunan Tarif Impor AS untuk Produk Indonesia Peluang bagi Industri Alas Kaki
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menilai penurunan tarif impor ke Amerika Serikat (AS) dari Indonesia sebagai peluang strategis bagi industri alas kaki dalam negeri. Penurunan tarif dari 32% menjadi 19% dinilai bisa berdampak positif dari sisi nilai ekspor, dan investasi di sektor industri padat karya.
Di sisi lain, kata Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda, dampaknya pun akan terasa dalam hal penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah. Dan anggota Aprisindo, menyerap tenaga kerja secara langsung, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Di Pulau Jawa saja, kata Billie, pihaknya telah menyerap sekitar 960 ribu pekerja, dengan pendukungnya 1,3 juta orang. Keberlangsungan industri sangat dipengaruhi berbagai faktor internal dan eksternal.
“Juga tarif resiprokal Presiden Trump sebagai faktor eksternal yang sangat mempengaruhi, karena angka ekspor alas kaki di mana pada 2024 mencapai US$ 2.393,74 juta ke AS yang diharapkan ke depan meningkat signifikan,” kata Billie dalam keterangan resminya pada Sabtu (19/7).
Selanjutnya, kata Billie, Indonesia mendapat tarif yang lebih kompetitif bila dibandingkan dengan negara lainya seperti Vietnam sebesar 20%, Kamboja 36%, Malaysia 25%, Thailand 36%, Laos 40%, Korea Selatan 25%, dan Jepang 25%.
“Di sektor alas kaki, pekerja Indonesia memiliki keunggulan kualitas dalam membuat alas kaki dengan telaten dan rapi di mana pihak buyer akan mencari kualitas lebih bagus dengan tarif masuk dengan harga yang terjangkau untuk memanfaatkan peluang ini,” tambah Billie.
Kendati demikian, kata Billie, pihaknya tetap mendorong pemerintah untuk terus melindungi, dan memperbaiki iklim investasi. Beberapa di antaranya soal kemudahan dalam berusaha, syarat administrasi, dan proses perizinan yang tidak sulit.
“Pengurusan Amdal, syarat Standar Nasional Indonesia (SNI), kebijakan renewable energy solar panel listrik yang terjangkau, kemudahan proses ekspor dan impor, penetapan UMK yang dapat dijangkau berdasarkan inflasi dengan aturan yang jelas tidak berubah-ubah,” ujar Billie.
Masih kata Billie, Aprisindo mengapresiasi pemerintah Indonesia yang dinilai berhasil bernegosiasi dengan pemerintah AS. “Ini tentu bukan perjuangan yang mudah dapat menyepakati penurunan tarif impor produk Indonesia menjadi 19% dari rencana awal ditetapkan sebesar 32% oleh Presiden Donald Trump,” ujarnya.