Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Belum Dibawa ke Jakarta
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Muara Enim, Edison yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan belum akan dibawa ke Jakarta pada Senin (08/06/2026) malam. Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemindahan Edison ke Jakarta pada Selasa (09/06/2026).
Budi menjelaskan hingga saat ini belum ada agenda membawa Edison ke Gedung Merah Putih KPK. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Belum ada rencana membawa Bupati ke Gedung Merah Putih KPK. Nanti kami update lagi ya,” ujarnya.
Selain Edison, KPK saat ini masih memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Pemeriksaan dilakukan baik di Sumatera Selatan maupun di Jakarta.
“Beberapa sedang dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan di Polda Sumsel, dan beberapa di antaranya sudah diamankan di K4 (Gedung Merah Putih KPK),” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah mengamankan 10 orang dalam OTT di Sumatera Selatan. Mereka terdiri atas lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta.
Dari 10 orang yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Muara Enim Edison. Namun hingga kini KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
OTT di Muara Enim menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan awal rampung.