DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2019 Jadi UU

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/The Iconomics
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) 2019 menjadi UU P2 APBN 2019.
Seiring dengan persetujuan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berharap agar kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat semakin ditingkatkan, sehingga pengelolaan APBN di masa mendatang akan menjadi lebih baik dan menghasilkan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adanya persetujuan dari fraksi-fraksi partai agar RUU ini dapat ditetapkan menjadi UU menunjukkan bahwa DPR telah menyetujui pertanggungjawaban Pemerintah atas pengelolaan anggaran negara pada tahun 2019, termasuk ruang perbaikan yang akan selalu diupayakan pemerintah agar pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas.
“APBN sebagai instrumen fiskal dapat bermanfaat untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan, yaitu memperbaiki kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,” kata Menkeu dalam siaran pers.
Kemenkeu menyebutkan ada beberapa capaian dalam pengelolaan keuangan negara pada tahun 2019, antara lain Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-4 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pertumbuhan ekonomi yang stabil di angka 5%, inflasi yang terjaga dan penurunan persentase penduduk miskin yang dipertahankan pada level single digit. Selain itu, tingkat pengangguran tahun 2019 merupakan yang terendah dalam 5 tahun terakhir.
Pada tahun 2019, pemerintah juga berhasil mencatatkan peningkatan nilai aset pemerintah sebesar lebih dari Rp4 ribu triliun, yang terutama berasal dari pencatatan hasil penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan sejak tahun 2017. Capaian pada tahun 2019 menunjukkan bahwa Indonesia sudah bergerak tepat di jalurnya.
Tantangan ke depan adalah adanya pandemi Covid-19 akan meningkatkan ketidakpastian yang berpotensi menciptakan risiko yang semakin tinggi bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, kredibilitas APBN menjadi modal yang sangat berguna dan efektif dalam menjaga kepentingan nasional, serta melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Leave a reply
