Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung, KPK Beberkan Temuannya
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti krusial dalam rangkaian penggeledahan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (16/04/2026).
Penyidik KPK telah menyita sejumlah surat pengunduran diri (resign) milik beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga dijadikan alat tekan oleh pihak tertentu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen tersebut ditemukan saat tim penyidik menyisir tiga lokasi berbeda secara serentak.
Penyidik menyasar tiga titik utama yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang tengah ditangani yakni rumah Dinas Bupati Tulungagung, rumah Pribadi Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Kediaman Dwi Yoga Ambal, yang diketahui merupakan ajudan dari Gatut Sunu.
Temuan yang paling mencolok dalam penggeledahan ini adalah surat pernyataan pengunduran diri para pejabat daerah yang sengaja dibuat tanpa mencantumkan tanggal.
“Salah satunya ditemukan surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/04/2026).
Budi menjelaskan, penyidik menduga kuat bahwa surat-surat tersebut digunakan oleh Gatut Sunu sebagai instrumen untuk mengintimidasi atau menekan para pejabat OPD. Tujuannya agar mereka tunduk dan mematuhi seluruh perintah yang diberikan oleh bupati nonaktif tersebut.
KPK pun, kata Budi, masih melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang disita untuk memperkuat konstruksi perkara. Budi memastikan pihaknya akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini.
“Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahan tersebut,” pungkasnya.