ID Food Datangkan Gula 32.500 Ton Secara Bertahap Hingga Mei 2023
BUMN Holding Pangan ID Food merealisasikan penugasan pengadaan Gula Kristal Putih (GKP) tahun 2023 untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan gula memenuhi kebutuhan Ramadan, menjelang Idul Fitri dan HBKN 2023.
Direktur Utama Holding Pangan ID Food, Frans Marganda Tambunan mengatakan dari penugasan totalnya adalah 107.900 ton.
“Di Jakarta yang hari ini kita saksikan bongkar muatnya adalah bagian dari 32.500 ton yang akan bertahap kedatangannya sampai dengan Mei 2023,” jelas Frans pada kegiatan bongkar muat gula di Tanjung Priok, Jakarta pada 1 April 2023.
Menurut Frans, realisasi penugasan gula ini diharapkan dapat menjaga harga gula sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, targetnya sebelum HBKN 2023 selesai, akan ada kedatangan lagi GKP sekitar 40.000 ton.
Ia melanjutkan rencana realisasi penugasan pengadaan gula tahun 2023 ini akan terlaksana di beberapa titik wilayah kedatangan, perdana di Tanjung Priok Jakarta, berikutnya nanti kedatangan di titik pelabuhan Tanjung Perak dan Medan.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan pengadaan gula dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan perhitungan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2023, dari kebutuhan nasional 3,4 juta ton, diperkirakan produksi nasional mencapai 2,6 juta ton, sementara masih terdapat carry over dari tahun 2022 sebesar 1,1 juta ton sehingga masih diperlukan pengadaan 900 ribu ton agar di akhir tahun masih terdapat stok 1,2 juta ton.
“Pengadaan gula ini hanya untuk pemenuhan kebutuhan, pada saat ini semua prioritas itu adalah produksi dalam negeri,” tegas Arief.
Badan Pangan Nasional juga menugaskan BUMN Pangan seperti ID Food untuk membeli gula petani. Arief menyebut harga kesepakatan terakhir sebesar Rp 11.500/kg, namun ia mengatakan akan melakukan reviu bersama asosiasi petani tebu rakyat sebagai adjustment guna mendapatkan harga yang tepat.
“Karena perintah Bapak Presiden Jokowi harga itu harus wajar di tingkat petani, penggiling, dan konsumen. BUMN sebagai offtaker dari produksi petani dan peternak,” imbuhnya.