IMIP Komitmen Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Meninggal Ledakan Tungku Smelter Morowali
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) selaku pengelola kawasan industri tempat pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) menunjukkan komitmennya dan bertanggung jawab terhadap korban kecelakaan kerja atas meledaknya tungku smelter beberapa waktu lalu. Karena itu, IMIP akan memberi santunan kepada keluarga setiap korban yang meninggal dunia senilai Rp 600 juta.
Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan, untuk korban non-fatality, IMIP memberikan santunan sesuai dengan kasus tiap-tiap korban. “Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban,” kata Dedy dalam keterangan resminya pada Rabu (27/12).
Untuk saat ini, kata Dedy, IMIP telah menyalurkan santunan awal senilai Rp 25 juta per orang untuk setiap keluarga korban meninggal dunia. Santunan lainnya diberikan dalam bentuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga tiap-tiap korban.
Selanjutnya, kata Dedy, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian santunan lainnya yang hasilnya ahli waris para korban meninggal dunia akan mendapatkan senilai 48 kali dari upah pokok terendah. Adapun upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp 3.675.000 atau setara Rp 174.400.000.
“Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta,” ujar Dedy.
Masih kata Dedy, IMIP akan memberikan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta dan uang jaminan hari tua (JHT) yang dibayar senilai iuran yang telah dibayarkan tiap-tiap pekerja. PT IMIP memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal 2 orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga jenjang perguruan tinggi.
“Masing-masing korban fatality akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dedy.
Sebelumnya, telah terjadi ledakan tungku smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada 24 Desember lalu. Karena ledakan itu, menewaskan 18 pekerja yang setidaknya itu tercatat hingga 26 Desember 2023.
Dari jumlah korban tewas itu, 10 orang tenaga kerja Indonesia dan 8 tenaga kerja asing asal Tiongkok. Kasus ledakan tungku smelter ini menambah daftar panjang insiden di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.