
Jasa Raharja Santuni Korban Tewas dan Luka-Luka Akibat Kecelakaan di GT Ciawi-Jakarta

Gerbang Tol Ciawi/Dok. Jasa Marga
PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Bogor akan mendapatkan santunan. Juga akan membebaskan biaya perawatan rumah sakit untuk korban yang mengalami luka berat, dan luka ringan.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwanto mengatakan, seluruh korban mendapat santunan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia menerima santunan senilai Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah.
Sedangkan untuk korban luka, kata Rivan, perusahaan akan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, biaya ambulans maksimal Rp 500 ribu, dan biaya pengganti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) maksimal Rp 1 juta. “Jadi sekarang sudah dilakukan perawatan baik, yang luka-luka. Bahkan sudah ada yang diizinkan pulang. Jadi kami pastikan bahwa seluruh korban dijamin Jasa Raharja,” kata Rivan dalam keterangan resminya di Ciawi, Jawa Barat, Rabu (5/2).
Secara terpisah, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan, terdapat 8 orang meninggal dunia, dan belasan lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi.
Soal kronologi kecelakaan, kata Ahmad, bermula ketika truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, dan menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi e-toll. Dugaan sementara truk mengalami kegagalan fungsi rem sehingga menyebabkan 3 kendaraan hancur terbakar, dan 3 kendaraan lainnya mengalami kerusakan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan masih mendalami penyebab kecelakaan di gerbang Tol Ciawi ini. Tim dari Kemenhub diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan. Kemenhub terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menangani kecelakaan ini,” kata Ahmad.
Leave a reply
