KAI Peroleh Dana dari Pemerintah untuk Jaga Stamina Bisnisnya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN). Pemerintah menggelontorkannya senilai Rp3,5 triliun.
Investasi Pemerintah kepada KAI tersebut merupakan rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan Negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan dukungan pendanaan dalam rangka program PEN ini bertujuan untuk mendukung likuiditas dan solvalbilitas KAI, khususnya digunakan untuk operasional KAI akibat terdampak Pandemi Covid-19.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan PT SMI. Kami harap Investasi ini dapat mendukung kebutuhan operational cash flow kami, sehingga KAI dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat dan menjaga keberlangsungan Perusahaan dalam menjalankan industri perkeretaapian di Indonesia,” kata Didiek dalam siaran pers.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya mengapresiasi KAI sebagai penyintas yang tangguh. Menurut Isa, KAI telah melakukan suatu crisis management yang baik.
Didiek menegaskan pihaknya berkomitmen menggunakan dana investasi untuk keperluan sebagaimana dimaksud dalam perjanjian dengan menerapkan Good Corporate Governance(GCG). Dana tersebut nantiya akan dipergunakan sebagai pemenuhan arus kas operasional.
Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad mengatakan bahwa pada proses penyalurannya, SMI melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terhadap kondisi keuangan KAI. Kajian pemberian investasi ini dilakukan tidak hanya dari aspek finansial tapi juga aspek hukum dan kelayakan ekonomi dengan melibatkan lembaga independen.