KAI Tangkal Terorisme dengan Merangkul BNPT dan Densus 88

0
191

PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen untuk memberangus terorisme dan benih-benihnya. Saat Townhall Meeting, Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menegaskan KAI berkomitmen tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. KAI bersama seluruh stakeholder khususnya BNPT dan Densus 88 akan terus berkolaborasi melakukan langkah-langkah yang terencana, terukur, dan konsisten dalam menghadapi isu tersebut.

“Baru saja kita memperingati HUT ke-78 RI. Kesempatan ini marilah kita jadikan momentum untuk menegaskan kembali bahwa Pancasila adalah landasan dan ideologi bagi bangsa Indonesia. Berkembangnya teknologi sekarang ini khususnya peran media sosial dan literasi membuat generasi milenial rentan terpapar oleh pemikiran-pemikiran radikal yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Sehingga pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air perlu kita galakkan kembali kepada seluruh insan KAI,” kata Didiek dalam keterangan resminya.

Didiek berharap acara ini dapat bermanfaat dan bisa membuka horizon pemikiran seluruh insan KAI. Sehingga ketegasan mengenai landasan dan ideologi Pancasila semakin tegas dan loyalitas kepada NKRI terus terbangun sehingga insan KAI tetap memegang AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :   LRT Sumsel Tambah 40 Perjalanan Mulai 31 Desember

“Saya sebagai pimpinan KAI mengimbau semua insan KAI dengan semangat kebangsaan dan ketuhanan terus disiplin, konsisten mengimplementasikan core value BUMN yaitu AKHLAK sehingga nilai-nilai perusahaan tersebut menjadi pedoman perilaku individu dalam bekerja dan bermasyarakat. Saya tegaskan kembali kepada seluruh insan KAI bahwa loyalitas kepada NKRI adalah harga mati,” kata Didiek.

Sebagai Ketua Penyelenggara Townhall Meeting yang mengusung “Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air”, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Sandry Pasambuna menambahkan momentum ini menjadi pengingat penting bagi kita untuk lebih proaktif dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, upaya yang dilakukan dapat berupa pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pascakonflik.

“Wawasan kebangsaan dan cinta tanah air bukanlah sekadar slogan, tetapi komitmen dalam tindakan sehari-hari. Marilah kita menjadi garda terdepan dalam menjaga perdamaian dan keamanan, serta mewujudkan Indonesia yang kita cintai menjadi negara yang adil, sejahtera, dan bermartabat,” kata Sandry.

Komisaris Utama KAI, Said Aqil Siroj pun menjelaskan tentang pentingnya pemahaman agama secara holistik, agar terhindar dari unsur fitnah yang disebarkan oleh paham radikalisme.

Leave a reply

Iconomics