KPK Bidik Tersangka Baru Skandal bank bjb, Jejak Dana Nonbujeter Rp222 Miliar Ditelusuri

0
95
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal tegas bahwa skandal dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) berpotensi membesar.

Pintu penetapan tersangka baru dibuka lebar, dengan fokus utama pada penelusuran aliran dana nonbujeter dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada lima tersangka yang sudah ada. Tim penyidik sedang intensif menelusuri kemungkinan adanya aktor lain di balik jerat korupsi periode 2021-2023 ini.

​“Tidak menutup kemungkinan penyidikan perkara ini masih akan terus berkembang, yakni apakah ada peran-peran dari pihak lain di luar pihak yang sudah ditetapkan tersangka dalam konstruksi perkara ini? Termasuk terkait dengan aliran-aliran uang dari dana nonbujeter tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (02/12/2025) malam.

 

​Lima Tersangka dan Kerugian Fantastis

​Saat ini, KPK masih berfokus melengkapi berkas penyidikan untuk lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp222 miliar.

Baca Juga :   KPK Sita Mobil, Motor, Uang hingga Emas dalam Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang

​Lima tersangka yang dijerat meliputi YR, Direktur Utama bank bjb; WH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan bank bjb; tiga pengendali agensi iklan IAD, SUH, dan SJK.

Drama Ridwan Kamil dan Mobil Habibie

​Potensi pengembangan kasus ini tak lepas dari keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang dipanggil sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

​Penyidikan sebelumnya telah diwarnai drama penggeledahan rumah RK pada 10 Maret 2025, di mana KPK menyita sejumlah aset mewah, termasuk sepeda motor dan mobil. Salah satu yang paling disorot adalah mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL yang terdaftar atas nama Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie.

​Dalam kesaksiannya, RK membantah mengetahui poin-poin perkara korupsi Bank BJB dan bersikeras bahwa semua aset yang disita dibeli dengan uang pribadinya, tanpa kaitan dengan kasus tersebut. Ia bahkan sempat menyebut telah memberikan uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena menjadi korban pemerasan.

Leave a reply

Iconomics