KPK Buru Jejak Pelarian Bos Blueray Cargo, Waspadai Penghilangan Barang Bukti
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami periode pelarian pemilik PT Blueray Cargo, John Field (JF), pasca operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Penyidik fokus menelusuri kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti maupun pengondisian saksi selama JF sempat menghilang.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa jeda waktu antara penangkapan tersangka lain dengan menyerahnya JF menjadi poin krusial dalam penyidikan.
”Kami tidak ingin jeda waktu tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk memindahkan bukti-bukti atau bertemu dengan saksi-saksi penting. Hal ini sedang kami dalami secara intensif,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/02/2026).
KPK mencurigai adanya pergerakan strategis yang dilakukan JF sebelum akhirnya masuk ke jeruji besi. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pemeriksaan adalah pertama, aset dan dokumen untuk menelusuri apakah ada dokumen impor barang KW yang sengaja dimusnahkan.
Kedua, interaksi saksi, dengan mengidentifikasi pihak-pihak yang ditemui JF selama masa “jeda” untuk memastikan tidak ada arahan kesaksian palsu.
ketiga, alur suap, dengan memperdalam materi pemeriksaan terkait aliran dana gratifikasi kepada pejabat Bea Cukai.
Kasus ini bermula dari OTT pada 4 Februari 2026 yang menyeret pejabat tinggi di Kemenkeu. Hingga kini, KPK telah menetapkan 6 tersangka dari 17 orang yang sempat diamankan.