KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, pada hari ini, Jumat (23/01/2026). Dito dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami aliran dana dan proses pengambilan kebijakan dalam sengkarut kuota haji yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
”Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara DA (Dito Ariotedjo) dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan yang bersangkutan sangat dibutuhkan untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menambahkan pihak lembaga antirasuah optimistis Dito akan kooperatif menghadiri panggilan tersebut untuk membantu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Jejak Kasus: Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Penyidikan kasus ini telah bergulir sejak Agustus 2025. Berdasarkan penghitungan awal KPK, dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) selaku Mantan Menteri Agama dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) selaku Mantan Staf Khusus Menteri Agama.
Selain kedua tersangka, KPK juga mencekal pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, untuk bepergian ke luar negeri guna kepentingan penyidikan.
Nama Dito mencuat karena ia merupakan salah satu menteri yang ikut mendampingi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi untuk membahas tambahan 20.000 kuota haji.
Muncul informasi bahwa dalam proses negosiasi atau tindak lanjut kuota tersebut, Dito dilibatkan oleh Presiden, sementara Menteri Agama saat itu (Yaqut) diduga tidak dilibatkan secara penuh dalam pembicaraan awal.
Koneksi Keluarga dengan Industri Haji
Pemeriksaan Dito juga dikaitkan dengan latar belakang keluarganya. Dito adalah menantu dari Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji dan umrah, Maktour. Ayah mertuanya, Fuad Hasan Masyhur, sebelumnya sudah diperiksa oleh KPK dan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Dalam kasus ini, penyidik sedang mendalami adanya dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang seharusnya dialokasikan 92% untuk haji reguler, namun kenyataannya dibagi rata 50:50 dengan haji khusus (pihak swasta/travel).