KPK Telusuri “Bancakan” Proyek di Bekasi: Lima Saksi Dikuliti, Jejak Kotor Dinasti Kunang Kian Terang
KPK resmi mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), bersama dengan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami/Dok. Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat membongkar gurita suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Setelah menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) penghujung tahun lalu, penyidik kini mulai membidik aliran “jatah” proyek yang diduga mengalir ke lingkaran kontraktor tertentu.
Pada Selasa (13/12/2026) kemarin, penyidik KPK mencecar lima orang saksi kunci di Gedung Merah Putih. Mereka digali keterangannya terkait rincian pekerjaan fisik yang didapat di wilayah Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi pelicin praktik rasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa seluruh saksi hadir memenuhi panggilan. Fokus utama penyidikan kali ini adalah mendalami bagaimana proyek-proyek pemerintah bisa jatuh ke tangan pihak-pihak tertentu.
Para saksi yang diperiksa mencakup unsur birokrasi dan swasta, yakni:
1. Hadi Ramadhan Darsono: Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggahjaya.
2. Empat Kontraktor Swasta: Sugiarto, Yayat Sudrajat (alias Lippo), Riki Yudha Bahtiar (alias Nyai), dan Rahmat Gunasi (alias Haji Boksu).
”Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pekerjaan-pekerjaan yang diperoleh di lingkungan Pemkab Bekasi,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/01/2026).
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran melibatkan “dinasti” politik lokal. Ade Kuswara Kunang tidak sendirian; ayahnya, HM Kunang yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Dugaan skandal ini pecah setelah KPK menggelar OTT kesepuluh di tahun 2025 pada tanggal 18 Desember lalu. Dalam operasi tersebut, tim penindak mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai komitmen fee atas sejumlah proyek infrastruktur.
Penyidik kini tengah merangkai benang merah antara keterangan para kontraktor (saksi) dengan barang bukti uang yang disita. Jika ditemukan kesesuaian, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari pihak swasta lainnya yang turut menyuap demi memenangkan tender di Bekasi.