KUPASI Dorong Penguatan Peran Asuransi dalam Ketahanan Risiko Bencana Nasional Menuju Inisiasi Asuransi Wajib Bencana di Indonesia
Mobil tergenang banjir pada 20 Februari 2021/Dok. Ist
Indonesia sebagai negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem perlindungan risiko yang berkelanjutan. Tingginya frekuensi dan dampak bencana alam menuntut keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri asuransi, dalam memperkuat ketahanan nasional serta memastikan keberlanjutan pemulihan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) menyelenggarakan KUPASI Annual Forum 2026 dengan tema “Penguatan Peran Asuransi dalam Ketahanan Risiko Bencana Nasional Menuju Inisiasi Asuransi Wajib Bencana di Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan pada 29 Januari 2026 di Wisma Tugu I, Jakarta, dan dihadiri oleh regulator, pelaku industri asuransi, akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan terkait.
Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI), Azuarini Diah Parwati menyampaikan bahwa penguatan peran asuransi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya risiko bencana di Indonesia.
“KUPASI memandang bahwa masih rendahnya perlindungan asuransi bencana menyebabkan beban kerugian pascabencana sebagian besar masih ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah. Melalui KUPASI Annual Forum ini, kami mendorong inisiasi asuransi wajib bencana yang dilaksanakan secara bertahap, inklusif, serta didukung kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan penguatan literasi publik sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional,” ujarnya.
Forum ini dibuka dengan keynote speech dari Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munawar Kasan yang menyoroti urgensi penguatan kebijakan asuransi bencana dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan ketahanan nasional. Sambutan juga disampaikan oleh Direktur Executive Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Cipto Hartono , yang menekankan kesiapan industri asuransi dalam mendukung pengembangan skema perlindungan risiko bencana di Indonesia.
KUPASI Annual Forum 2026 menghadirkan para narasumber yang merepresentasikan perspektif regulator, pemerintah, industri asuransi dan reasuransi, serta lembaga pendukung ketahanan risiko yang terbagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama Aspek Kebijakan menghadirkan Direkorat Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi & Aktuaria Kementerian Keuangan, Ami Muslich dan Direktur Utama PT Reasuransi MAIPARK, Kocu Andre Hutagalung, untuk membahas arah regulasi dan urgensi kebijakan asuransi bencana, dengan moderator Reza Andre Nasution, Direktur Teknik PT Reasuransi MAIPARK. Selanjutnya, Sesi kedua Aspek
Implementasi menghadirkan Acting Head of IFG Progress, Ibrahim Kholilul, Research & Development Principal PT Reasuransi MAIPARK, Hengki Eko Putra, serta Program Officer Financial Adaptation Innovation and Resilience (FAIR), Priskila Agatha Sulaiman, yang membahas kesiapan industri, protection gap, dan strategi implementasi, dengan moderator Wahyudin Rahman, Dewan Penasihat KUPASI. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan relevan dengan kondisi Indonesia.
Melalui penyelenggaraan forum ini, KUPASI berharap dapat menjadi wadah sinergi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong terbentuknya sistem perlindungan risiko bencana yang lebih kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan, guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari dampak bencana di masa mendatang. (**)