Mendag Paparkan Stok Bahan Pokok Saat PPKM Diperpanjang
Menteri Perdagangan M Lutfi
Kementerian Perdagangan menyebut stok pangan secara umum cukup tersedia dengan ketahanan untuk satu sampai dua bulan ke depan. Stok pangan tersebut meliputi komoditas beras, gula, daging sapi, dan komoditas bapok lainnya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, hasil pantauan Kemendag berkoordinasi dengan BUMN dan pelaku usaha menunjukkan kondisi stabil dan aman. Beras memiliki ketahanan stok satu sampai sembilan bulan ke depan, ditambah dengan panen di beberapa sentra produksi.
Adapun gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, dan bawang putih memiliki ketahanan stok lebih dari satu bulan ke depan. Sementara itu, pasokan cabai cukup hingga satu bulan ke depan, ditambah dengan mulainya panen cabai di beberapa daerah sentra produksi seperti Banyuwangi di Jawa Timur dan di Jawa Tengah.
Keamanan stok membuat harga bapok khususnya di Jawa–Bali relatif stabil. Berdasarkan laporan dinas yang membidangi perdagangan di tiap provinsi, harga bapok secara nasional maupun wilayah Jawa–Bali per 23 Juli 2021 untuk komoditas beras, gula, minyak goreng, kedelai, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang putih, dan cabai rawit merah cenderung stabil dibandingkan seminggu sebelumnya. Komoditas yang harganya naik hanya cabai keriting, cabai merah besar, dan bawang merah.
Untuk wilayah Jawa–Bali dibanding pekan lalu, harga rata-rata cabai merah keriting naik 12,6% menjadi Rp27.000/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta (Rp35.200/kg) dan terendah di Jawa Tengah (Rp21.700/kg). Sementara harga rata-rata cabai merah besar naik 12,3% menjadi Rp26.300/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta (Rp37.100/kg) dan terendah di Bali (Rp14.400/kg). Selanjutnya, harga rata-rata bawang merah naik 8,2% menjadi Rp32.900/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta (Rp37.500/kg) dan terendah di DI Yogyakarta (Rp28.750/kg).
Secara nasional, kondisinya juga hampir sama. Harga rata-rata cabai keriting naik 5,5% menjadi Rp38.500/kg, cabai merah besar naik 9,7% menjadi Rp37.300/kg, dan bawang merah naik 3,7% menjadi Rp33.300/kg.
Kenaikan harga cabai disebabkan oleh cuaca ekstrem di beberapa sentra produksi seperti di Jawa Timur. Dalam tiga minggu terakhir, panas yang cukup tinggi merontokkan bunga cabai sehingga menyebabkan masa panen tertunda. Menurut Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Wilayah Jawa Timur, pasokan cabai akan kembali normal pada Agustus 2021 mendatang.
Adapun bawang merah, kenaikan harga terjadi akibat tertundanya musim tanam di daerah sentra produksi. Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) memperkirakan pada Agustus 2021 harga akan mulai kembali turun karena adanya potensi panen di beberapa sentra produksi seperti Brebes, Solok, Bima, Probolinggo, dan Nganjuk.
“Hasil pantauan kami di 216 pasar pada 90 kabupaten/kota di 34 provinsi melalui koordinasi dengan dinas provinsi dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan menunjukkan secara umum bapok tersedia secara cukup bagi masyarakat dengan harga relatif terkendali. Harga cabai dan bawang merah cenderung naik, namun dengan mulai meningkatnya panen dari sentra produksi pada Agustus mendatang diharapkan bisa meredam kenaikan harga tersebut,” kata Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi menambahkan, distribusi bapok ke masyarakat selama PPKM terpantau terkendali, meskipun berdasarkan laporan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) terdapat kurang lebih 2.000 ritel moderen yang tutup sementara selama pelaksanaan PPKM tahun 2020–2021. Untuk meminimalisasi gangguan distribusi akibat penutupan sementara ritel moderen tersebut, Mendag Lutfi telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 542/M-DAG/SD/01/2021 tanggal 16 Juli 2021 yang ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia. Isi surat edaran antara lain terkait pembukaan akses pengantaran dan distribusi bapok dan barang penting, semua jenis obat-obatan, suplemen dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, atau barang-barang kebutuhan masyarakat lainnya; serta pengaturan jam kerja pasar rakyat dan toko moderen. Kemendag bersama Kemenhub dan Polri juga berkomitmen mengawal pergerakan angkutan barang, khususnya bapok baik di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 maupun akses ke wilayah lainnya agar berjalan lancar.