Menko Airlangga: Proses Jadi Anggota OECD Diharapkan Selesai Dalam Waktu 3 Tahun

0
36

Indonesia kembali menambahkan prioritas ekonomi internasional dengan menyampaikan intensi untuk bergabung dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menindaklanjuti intensi Pemerintah Indonesia, Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia sejak tanggal 20 Februari 2024.

“Ini adalah peristiwa penting bagi anggota dan mitra OECD. Sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang diundang untuk membuka diskusi aksesi OECD dan ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia, Indonesia bertekad untuk memperdalam integrasi dan membuka jalan transformatif menuju pertumbuhan dan ketahanan untuk seluruhnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara Dinner Reception In Conjunction With Indonesia’s Accession to The OECD With OECD Heads of Mission di Jakarta.

Dengan adanya keputusan diskusi aksesi, langkah berikutnya akan ditempuh melalui  penyusunan Peta Jalan Aksesi yang dimulai dengan pemetaan gap kebijakan Indonesia dengan standar OECD. Peta Jalan Aksesi yang telah disusun tersebut rencananya akan diluncurkan pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD di bulan Mei 2024 mendatang, untuk selanjutnya dilakukan proses penyelerasan kebijakan dan standar regulasi.

Baca Juga :   Dorong Pengembangan Jahe Merah, Pemerintah Jembatani Kabupaten Ngada dengan Bintang Toedjoe

“Tentu kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun antara lain Chile, Estonia, Slovenia, Latvia, Lithuania,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resminya.

sejumlah negara anggota optimis bahwa Indonesia mampu menjadi keanggotaan penuh OECD. Selain itu, perwakilan negara anggota tersebut juga meyakini bahwa proses aksesi akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak, terutama bagi Indonesia sebagai fundamental mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Dengan referensi kebijakan dan standar luas di berbagai sektor yang dimiliki OECD, proses aksesi Indonesia diharapkan mampu mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di Indonesia, serta mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi sesuai referensi yang unggul. Selajutnya, penyesuaian standar dan kebijakan juga akan berpengaruh pada peningkatan tingkat kepercayaan global, peningkatan perdagangan dan investasi, terutama terhadap kolaborasi teknologi dan inovasi, membuka akses pasar bagi ekspor dalam negeri, meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan infrastruktur.

OECD memiliki 38 negara anggota pada saat ini. Indonesia melengkapi 6 negara kandidat aksesi OECD lainnya yakni Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Romania dan berpotensi menjadi negara ke-3 yang berasal dari Asia, setelah Jepang dan Korea, serta negara Pertama di Asia Tenggara.

Leave a reply

Iconomics